PILIHAN
Antisipasi Covod-19, Gubri Minta Bupati/Wali Kota Terapkan Batasan Jam Aktivitas Malam
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengharapkan agar pembatasan jam beraktivitas malam bisa diterapkan di kabupaten/kota se-Riau.
Langkah tersebut dalam upaya membatasi masyarakat berkumpul-kumpul di restoran, rumah makan, dan kafe dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Pemberlakuan pembatasan jam beraktivitas malam, kami harap masing-masing kabupaten/kota, karena ini berkaitan dengan izin usaha masyarakat," kata Gubri, Jumat (3/4/2020).
Gubri mencontohkan misalnya di Kota Pekanbaru, izin kafe, rumah makan dan restoran semuanya ada di kota.
"Itu harapan kami bupati/wali kota membuat kebijakan sendiri berkenaan dengan hal tersebut. Ini upaya kita sekaligus membatasi masyarakat agar tidak berkumpul di restoran dan kafe-kafe," pintanya.
Sebab menurut Syamsuar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak bisa membuat kebijakan itu. Sebab izin usaha yang mengeluarkan adalah bupati/wali kota.
"Ini langkah-langkah yang kita harapkan agar kedepan kasus Covid-19 berkurang seiring meningkatnya kesadaran masyaraka. Apalagi sekarang jelang puasa, sudah sepatutnya dibuat kebijakan itu," tukasnya.(MCR)**
Berita Lainnya
Terungkap, Ternyata Tidak Ada Telur Palsu di Indonesia
Polisi Membenarkan Anak Bupati Majalengka Pelaku Penembakan Kontraktor
Seorang Pria Ditemukan Jadi Mayat di Halte Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru
Forum Anak Desa, Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang di Bentuk
Pemkab Inhil Mediasi PT BPLP dengan Kelompok Masyarakat Desa Seberang Sanglar
Bolos ke Warnet, 17 Pelajar Pekanbaru Diamankan
KPK Gandeng Badiklat Kejaksaan RI, Terkait Pelatihan Hukum SDA
Sebut pengamat kepolisian Bambang Widodo Uma, Polisi Mestinya Tak Menangani Pembuatan SIM
Pengamat Menilai, Tewasnya Mahasiswa Dalam Demo Karena Oknum Polisi Langgar SOP
Pemkab Kuansing Batalkan Kegiatan MTQ Kabupaten, Pacu Jalur Rayon Hingga Mandi Balimau
Keperhatinan Bawaslu Adanya parpol langgar pakta integritas, ajukan caleg eks koruptor
Lapas Kelas II A Inhil,