PILIHAN
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
02 Maret 2025
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
11 Februari 2025
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
10 Februari 2025
Kemendagri Beri Waktu 7 Hari Untuk Menyelesaikan Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19

BIALBUAL.com – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Telekonferensi atau telewicara dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah bupati/walikota se-Indonesia, Jum’at sore, 3 April 2020
Pada kesempatan tersebut Kemendagri diwakilli Plt Sekjen Muhammad Hudori mengintruksikan kepada seluruh pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia diberi waktu selama tujuh hari untuk Meneyelesaikan mengubah fokus atau Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19.
“Kami beri waktu selama tujuh hari kepada Pemerintah Daerah untuk Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19,” ungkap Muhammad Hudori.Menindak lanjuti intruksi tersebut, H Bustami HY yang ikut dalam Telekonferensi atau telewicara yang dilaksanakan di ruang rapat Hang Jebat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera mengambil sikap dari intruksi yang telah disampaikan Kemendagri.
“Karena diberi waktu tujuh hari, tentunya kami siap dan segera mengambil sikap dari intruksi kemendagri tentang Realokasi Dana atau pergeseran dari sejumlah anggaran kegiatan,” ungkap suami Akna Juwita.Ikut mendampingi Sekda pada Kegiatan Telekonferensi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Inspektur Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Kepala BPKAD Aulia, Sekretaris Bappeda Rinto, Kepala Dinas Sosial Martini, Kepala Dinas Kesehatan dr.Ersan Saputra, Kepala BPBD Tajul Mudarris, Kepala Badan Kesbangpol Hermanto, Kabag Hukum Maryansyah Oemar, Kadis Kominfotik diwakili Kabid PBE Zulkifli.(disk/edi).
Berita Lainnya
Direktur PT. China Huadian Diperiksa KPL Jadi Saksi Kasus Suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir
HM Wardan Ingatkan ASN agar Giat Lakukan Shalat Berjamaah
Dampak Bentrok Antar Fakultas Belasan Pengusaha Papan Bunga Akan Tuntut Pihak Unri
Dalam Kasus OTT Romahurmuziy, KPK Buka Peluang Panggil Menag Lukman Hakim
Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti Jalin Silaturahmi ke Dislutkan
Pengamat Apresiasi Pencegahan Dini Covid-19 yang Dilakukan Gubri
5.000 Peserta Berkumpul di Candi Muara Takus, Riau Tuan Rumah Hari Waisak Nasional
23 Orang Diamankan Polisi, Dua OKP di Siak Bentrok
Hari Ini Sidang Perceraian Ahok di Gelar
Lionel Messi dijatuhi sanksi skorsing oleh FIFA
KPK: Di Singapura Gamawan Fauzi Dan Paulus Tanos Lakukan Pertemuan
Pemerintah Provinsi Riau Komitmen Berantas Narkoba