Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Tim Gugas Inhil Gelar Rapat bersama Pelaku Usaha Perbankan 'Hadapi Pandemi Covid-19'

BUALBUAL.com - Tim Gugus Tugas (Gugas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten menggelar rapat dengan 97 pelaku usaha dan dunia perbankan yang ada di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menghadapi pandemi Covid-19, bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Rabu (8/4/2020).
Rapat ini dilaksanakan dengan mengikuti Protokler Kesehatan sesuai dengan Panduan WHO yaitu; tetap jaga jarak aman atau Physical Distancing yang dihadiri Ketua beserta Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten HM. Wardan yang didampingi Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti, ketua DPRD DR. Ferryandi, Unsur Forkopimda, Sekda Said Syarifuddin, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta beberapa OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan ganti rugi lahan dari PT.THIP kepada masyarakat petani kelapa sebagai akibat dari serangan hama kumbang yang disaksikan Ketua dan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 HM. Wardan menyampaikan kepada para pelaku dunia usaha di Kabupaten Indragiri Hilir, Kita bangsa Indonesia menghadapi masalah yang besar yaitu berkembangnya pandemi Virus Corona merupakan pandemi yang terluas dialami oleh umat manusia hampir seluruh belahan dunia termasuk negara kita. Semua provinsi yang ada di Indonesia ini malahan hampir semua kabupaten kota yang ada di Indonesia ini semua sudah terjangkiti Virus ini. Untuk itu kita Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah berupaya dan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan berbagai upaya.
Untuk itu ada beberapa upaya yang dilakukan dalam penanganan. Diantara, pembentukan gugus tugas di Kabupaten Indragiri Hilir. Kemudian kita sudah menerbitkan SK Bupati Indragiri Hilir No. 317 M3/HK-2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona di Kabupaten Indragiri Hilir mulai tanggal 18 Maret - 15 April sampai 15 April 2020.
Untuk itu, melalui kesempatan tersebut HM. Wardan selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 yang juga sebagai Bupati menghimbau kepada pelaku dunia usaha untuk menjaga kebersihan dengan menyediakan sabun dan cuci tangan di tempat usaha masing-masing. Karena, ini lah yang paling utama menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dan perlu diketahui berkembangnya virus Corona ini banyak menyebar melalui bersentuhan.
Sementara itu, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang ikut mendampingi pada rapat tersebut menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarga yang baru datang dari luar kota atau melapor kepada RT/RW setempat. Maka dari itu kepada pelaku dunia usaha serta seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir mohon kerjasama dalam hal ini. Mengingat virus Corona ini menyebar salah satunya kontak dengan tamu yang datang dari luar. Dengan adanya kerjasama kita ini diharapkan Kabupaten Indragiri Hilir tidak terlalu signifikan penyebaran Covid-19 ini. (Diskominfoinhil/Galery)
Berita Lainnya
Realisasi APBD Tahun 2020 Riau Bakal Naik Signifikan
H. Taba Iskandar Kembali Pimpin Kosgoro 1957 Provinsi Kepri Periode 2022 - 2027
Pemprov Riau Usulkan 12 Sekolah dan Kantor Pemerintahan Dipasang Rooftop Panel Tenaga Surya
Kasus Baru Terjadi, Jawalter Himbau Prokes di Perketat
Sekda Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Maulid Nabi Tingkat Provinsi Kepri
Kemenag Riau Lakukan Verifikasi Daftar Nama Jamaah Haji
Sebanyak 9 Unit Sepeda Motor Dihibahkan Pemkab kepada Polres Inhil
Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Gubernur Ansar Tinjau Vaksinasi di SMAN 4 Tanjungpinang
H Bustami HY 'Seluruh ASN di Pemkab Bengkalis Dilarang Pergi Keluar Daerah dan Mudik Idul Fitri 1441 H'
Soft Opening Benan Island Resort, Ketua DPRD Lingga Dorong Sektor Wisata di Tengah Pandemi
HUT Koperasi Nasional Ke-75 Bupati Inhu Buka Lomba Pacu Sampan dan Lomba Memasak Serba Ikan
Penambahan Covid-19 di Kabupaten Inhu Nihil