Warga Pekanbaru Harus Pakai Masker dan Tidak Boleh Boncengan 'PSBB di Pekanbaru'
BUALBUAL.com - Mulai Jumat (16/4/2020) besok, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di Kota Pekanbaru. Saat itu, masyakarat harus menggunakan masker dan sepeda motor tidak boleh membawa penumpang untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Jelang itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan kegiatan pra PSBB d Jalan Jenderal Sudirman, di depan Bank BNI sampai ke Gurindam 9 dan depan Purna MTQ Riau, Kamis (16/4/2020) dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Personel Satlantas Polresta Pekanbaru memeriksa setiap kendaraan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Setiap pengendara harus mengenakan masker.
"Pengendara harus menggunakan masker. Kendaraan harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasatlantas, Kompol Emil Eka Putra.
Setiap kendaraan roda empat harus membawa 50 persen dari kapasitas untuk menjaga jarak penumpang yang dibawa. Sementara sepeda motor tidak boleh berboncengan.
"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol, diminta kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19," tegas Emil.
Kegiatan pra PSBB ini untuk mengedukasi masyarakat Pekanbaru agar mengetahui aturan saat PSBB. "Setelah edukasi, masyarakat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang," kata Emil.
Para pengendara diharapkan dapat mensosialisasikan aturan diberlakukannya PSBB kepada keluarganya yang lain. "Ini demi kebaikan kita bersama," ucap Emil.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra pihaknya menurunkan 60 personel dalam sosialisasi pra PSBB ini. Lokasi kegiatan untuk hari ini terdapat di Jalan Sudirman depan Bank BNI sampai ke Gurindam 9 dan Jalan Sudirman depan Purna MTQ.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
Ini Kata Sekdakab Lampung Utara Terkait Randis Milik PUPR yang Terbengkalai
Seleksi JPT di Lingkungan Pemkab Inhil Sudah Memasuki Tahap Kompetisi Bidang
Vaksinasi Tahap Pertama di Kabupaten Bekasi Sebagian Tertunda, Ada apa?
Bupati Bengkalis Kasmarni, Apresiasi Donor Darah IDI Cabang Bengkalis Di Mandau City Duri
Besok Kelulusan Siswa SMA/SMK Sederajat Diumumkan Secara Online
Gubernur Ajak Warga Pariaman di Kepri Bersatu dan Berpartisipasi dalam Pembangunan
Ini Rincian Santri dan Santriwati yang Dipulangkan ke Riau dari Ponpes Gontor
Gubri Syamsuar Ajak Warga Manfaatkan Potensi Alam Sungai Geringging Lipatkain
Jubir Covid-19 Kembali Tegaskan Tiga Poin Penting Dalam PSBB
40 Ribu UKM di Riau Kembali Diusulkan Dapat Bantuan Pusat
Dari 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Inhil, Masuk Nominasi Percontohan Desa Anti Korupsi
H. Kamsol Jabat Sekda Kepulauan Meranti, Ini Pesan Bupati H Irwan