Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Langgar Aturan PSBB, Pengendara Mobil Ayla di Lintas Utara Rumbai Balik Arah

BUALBUAL.com - Jalur lintas Utara Kota Pekanbaru di depan Polsek Rumbai dijaga ketat petugas gabungan. Pengendara yang tidak mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberhentikan.
Pantauan di lapangan ada pengendara yang tidak memakai masker. Mereka harus berputar balik arah. Ada juga yang membeli masker kepada pedagang di sekitar posko.
Tak itu saja, ada pula pengendara roda empat yang penuh dengan penumpang. Dalam aturan PSBB, kendaraan roda empat hanya boleh mengangkut 50 persen dari muatan. Misalnya, mobil dengan kursi baris dua, hanya boleh diisi oleh tiga orang saja.
PSBB ini diterapkan hingga 14 hari ke depan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengungkap, PSBB yang dilaksanakan ini tidak seketat yang diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta. PSBB ini hanya memperketat pembatasan aktivitas pada malam hari, yakni mulai pukul 20.00-05.00 WIB.
"PSBB yang kita terapkan tidak seketat di DKI Jakarta," kata Wali Kota.
Jika PSBB ini berhasil, Pemko akan memperpanjang kembali dengan sistem yang sama, sampai mata rantai penyebaran wabah corona atau Covid-19 habis. Namun, jika PSBB tidak berhasil dan masih banyak warga tidak mematuhi aturan, maka Pemko akan menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.
Artinya, setelah 14 hari ke depan tidak ada perkembangan atau penurunan angka kasus Covid-19, pengawasan ketat selama 24 jam sehari akan diterapkan di 14 hari berikutnya.
Berita Lainnya
Ketua Komisi I DPRD Riau Tanggapi Terkait Percepatan Akhir Masa Jabatan Gubri
Wabup Lampura dan Bank BRI Bagikan Sembako kepada Masyarakat dengan Berjalan Kaki
Usai Nyoblos, Wakil Bupati Bagus Santoso Tinjau Ke Sejumlah TPS Kecamatan Bengkalis dan Bantan
Plh Bupati Serahkan Bantuan 2 Masjid dan 2 Mushala di Bengkalis
Bupati Bengkalis Kasmarni Dan Rombongan Sambangi Baznas RI Di Jakarta
Sekda Lampura Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2023
LAM Riau Dukung PSBB, Kegiatan Adat Ditiadakan
KPU Way Kanan Sampaikan Usulan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati
Bupati Bengkalis Kasmarni, Lantik 26 Pejabat Administrator, Berikut Daftarnya
Pastikan Pekerjaan Berjalan Baik, Pulang dari Natuna, Gubernur Ansar Langsung Kunker ke Kabupaten Lingga
Aris TB Limbong Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Purwakarta Periode 2023 - 2027
Presiden Jokowi: Penegak Hukum Harus Tindak Tegas Pejabat Yang Bermain-main Dengan Anggaran Pemerintah