Pandemi Covid-19, Inhu Masih Nol, Bupati Sikapi Kebijakan Pelayanan Dukcapil
BUALBUAL.com - Diruang kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, dikatakan Bupati Indragiri Hulu, H Yopi Arianto, SE melalui Juru Bicara Media Center Gugus tugas percepatan penanganan Covid -19, Jawalter Situmorang MPd yang juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Saiful Bahri, bahwa Wilayah Indragiri Hulu, masih tetap dalam titik aman, dan belum ada positif.
Kita telah melakukan laporan hasil update data yang dihimpun melalui Dinas Kesehatan selama 14 hari berlangsung sejak 22 Maret s/d 16 April 2020 ini, secara komulatif terdapat 334 Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Artinya ODP masih dalam pantauan 51 orang, ODP selesai pantauan 293 orang, ODP yang diperiksa rapid 190 orang, namun dari jumlah hasil rapit test itu seluruhnya masih negatif dan tidak ada terindikasi positif dari Corona virus.”imbuhnya, Jumat (17/04/2020).
Temuan yang menjadi Orang Tanpa Gejala ( OTG) baik Pasien Dalam Pengawasan (PDP), daerah Indragiri Hulu masih terdapat masih nol.” Ya ada itu lanjutnya, kecuali bagi Pelaku Perjalanan (PP) dan secara komulatif berjumlah 2.228 orang, dari jumlah itu sedang pemantauan 947 orang, yang selesai dalam pemantauan sebanyak 1.341 orang,”tambahnya.
Dikatakan Jawalter yang mewakili Bupati itu, bahwa pemerintah kabupaten Indragiri Hulu nomor Kpts / 270/IV/2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona, kembali perubahan dengan menetapkan status siaga darurat bencana non alam berlaku selama 44 hari sejak dikeluarkan 16 April 2020.
Selanjutnya pelayanan masyarakat yang berhubungan dengan dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ), juga telah menyebarkan pengumuman kepada seluruh lapisan masyarakat guna menghindari penyebaran Covid -19, dengan salah satu mengurangi interaksi fisik secara langsung , dimana pihak dinas terkait hanya membuka pelayanan penerbitan dokumen kependudukan secara online ( daring.red).
Maka nanti berkas persyaratan yang membutuhkan, cukup dikirim melalui media informasi berupa photo file dokumen kependudukan melalui WA No.0895 6140 40391 disdukcapil Indragiri Hulu, kedepan akan mengeluarkan surat edaran yang ditanda tangani Bupati Indragiri Hulu telah disiapkan, isinya ( dokumen.red) serta photocopy dokumen yang tidak memerlukan legalisir.”(*)
Berita Lainnya
Rumah Singgah Korban KDRT di Kepri Diresmikan
Kapolres Tulang Bawang Himbau Masyarakat Agar Tidak Melakukan Takbir Keliling dan Sholat Id di Lapangan
Semangat Tim PLN dalam Mengoptimalkan Listrik di Concong Pasca Kebakaran
Kemenag Riau Lakukan Verifikasi Daftar Nama Jamaah Haji
Sambut Rombongan UNAIR, Roby Paparkan Potensi Desa Wisata Bintan
Sebelum WHO Umumkan Berakhir, Protokol Kesehatan Wajib di Jalankan
Gubri Ingatkan Pegawai Pemprov Riau yang Bekerja Jalankan Protokol Kesehatan
PDP Covid-19 Meninggal Dunia di Bengkalis Hasil Rapid Test Negatif "Ersan Semoga Hasil Swab Juga Negatif"
Ketua DPW RSI Riau Gandeng Pemerintah Untuk Sukseskan Program RSI Riau
Luas Lahan Terbakar di Riau Turun 83,62 Persen, Besok Status Siaga Darurat Karhutla Resmi Dicabut
Gubernur Ansar Terima Audiensi Pejabat Baru dan Lama GM PLN WRKR
Tempat Wisata, Karaoke, Warnet dan Cafe Dilarang Beroperasi