Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Gubri Tetapkan Kabupaten Kampar Masuk Zona Merah Covid-19

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengumumkan bahwa Kabupaten Kampar menjadi salah satu daerah zona merah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. Sebelumnya Kota Dumai dan Pekanbaru juga telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
"Saat ini telah ditetapkan Kabupaten Kampar sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini saya berharap supaya Kampar bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secaptnya," katanya, Selasa, (21/04/2020).
Syamsuar mengungkapkan bahwa dengan ditetapkannya status zona merah tersebut, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap enteng.
"Dengan diberlakukannya status zona merah, maka siapapun warga yang bepergian ke luar kota, otomatis akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP)," katanya.
Selain itu, Gubri berharap kepada Kabupaten/Kota yang berbatasan langsung dengan wilayah zona merah Covid-19 untuk bisa mengajukan PSBB.
"Sekarang kita menunggu usulan PSBB dari Bupati, nantinya akan menyusul Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis yang akan masuk menjadi daerah terjangkit, apabila pemerintah daerah tidak bersikap cepat atau tanggap," katanya.
Syamsura kemudian mengimbau kepada masyarakat Kampar untuk tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Rutin mencuci tangan dengan air yang mengalir, dan tetap berada di rumah. Apabila terpaksa keluar harus menggunakan masker, serta beribadah di rumah," tutupnya.
Berita Lainnya
Mendagri Minta Gubernur Dukung Program CPAP 2021-2025, Indonesia-UNICEF
Momentum Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Hadir Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu dan Anak
Satu PDP Covid-19 di Bengkalis Meninggal, Kadiskes Apresiasi Dukungan Pihak Keluarga
Sepanjang 3 KM Jalan Rigid di Kabupaten Mesuji Menuju Desa Wiralaga Akan Dibangun
Gesa Program Bengkalis BERMASA, Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
Bupati H Budi Utomo Hadiri Silaturahmi Akbar IKAPA Lampura
Pj Bupati Herman Kukuhkan Pengurus Cabang DMI Reteh Masa Khidmat 2024-2029
Bupati Kasmarni Jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan
Bupati Bersama Ketua TP-PKK Lampura Hadiri Acara Pengajian Provinsi Lampung 2022
Sebanyak 587 narapidana Rutan Kelas II Rengat mendapat remisi.
Pengguna Mobil Listrik Pilih Gunakan SPKLU PLN Untuk Mengisi Daya Kendaraan Listrik
Ditengah Kesibukan, Pj Gubri Lakukan Silaturahmi Bersama Deputi Administrasi Setjen DPD RI