Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Terkait Surat Larangan Mudik Pemda Inhil, Trio Beni Sebut Tidak Berlaku bagi Warga di dalam satu Kabupaten

BUALBUAL.com - Terkait surat edaran Penerapan peraturan larangan mudik lebaran tahun 2020, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Trio Beni Putra membenarkan adanya larangan mudik bagi masyarakat untuk lebaran tahun ini.
Menangapi maksud dan tujuannya Jubir Covid-19 Kabupaten Inhil saat di hubungi BUALBUAL.com, Trio Beni Putra, Menjelaskan agar tidak ada kebingungan Informasi kepada masyarakat daerah terkait surat larangan mudik tersebut.
"Trio Beni Putra Mempertegas surat larangan Peraturan tersebut, tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan mudik di dalam satu Kabupaten," Ujarnya. 24/04/20.
Permenhub itu berlaku sejak hari ini. Efektifnya besok karena hari ini kita persiapan. Adapun ruang lingkup dari peraturan ini adalah larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor.
"Trio Beni Memaparkan, dalam Permenhub diatur kendaraan transportasi tak diperkenankan keluar-masuk zona merah penyebaran virus Corona. Selain itu, mencakup wilayah yang telah ditetapkan PSBB."
Lebih lanjut, diungkapkan Trio, menanggapi peraturan larangan mudik ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil akan mendirikan pos jaga guna menghambat warga yang membandel.
Pos-pos tersebut akan disiagakan di beberapa titik, khususnya pada kawasan perbatasan Kabupaten Inhil dengan daerah lainnya, seperti Guntung, Selensen, Keritang, Kempas, Pulau Kijang dan sebagainya.
Selanjutnya, Trio mengungkapkan, peraturan larangan mudik mengatur tentang larangan mudik yang dilakukam antar atau lintas Kabupaten dan Kota. Peraturan tersebut, tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan mudik di dalam satu Kabupaten.
Berita Lainnya
Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Utara Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana 2023
Sekdaprov Adi Buka Kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
Polres Bintan Gelar Simulasi Pengamanan Penerapan New Normal Tempat Wisata di Lagoi
Pemdes Titi Akar Salurkan BLT DD Tahap Awal Sebanyak 262 KK, Dan Bagikan 6000 Masker
Bupati Inhil Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama IKMR
Bupati Bengkalis Ceritakan Keindahan Wisata Gili Trawangan dan budaya Tari Zapin Api, Sandiaga Uno Minta Agar Segera Berkirim Surat
Plh Sekda Riau: Menunggu Petunjuk Pusat, Soal Refocusing dan Ralokasi Anggaran 2021
Jadi Irup HUT RI ke-77, Gubernur Kepri Ajak Berjuang Lebih Keras
Sebanyak 198 PDP Corona di Riau masih Dirawat
CJH Batal Diberangkatkan Tahun Ini, Gubri : Kita Harus Menghormati Keputusan Itu
H. Kamsol Jabat Sekda Kepulauan Meranti, Ini Pesan Bupati H Irwan
Pemprov Kepri Lakukan Berbagai Cara Turunkan Angka Penyebaran Covid-19