Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19

BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin mengatakan, untuk pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah tersebut dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musola. Teknis pengumpulan zakat sedapat mungkin meminimalkan kontak fisik langsung. Dan untuk teknis penyaluran zakat dihindari menggunakan kupon dan mengumpulkan masa.
"Zakat fitrah ketika menerima dan membagikan ikuti protokol kesehatan dengan Physical distancing. Dan terutama ketika membagi zakat, hindari kerumunan atau berkumpul dengan tidak membagikan kupon. Tetapi UPZ yang mengantarkan ke Mustahik atau yang menerima. Jadi mustahik cukup menunggu di rumah masing-masing saja,"ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Selanjutnya, nilai zakat fitrah bagi Kabupaten/Kota menyesuaikan dengan harga beras di Kabupaten/Kota setempat. Dan diharapkan paling lambat tanggal 29 Syawal 1441 Hijrah telah dilaporkan kepada Kemenag Riau hasil pengumpulan dan pendistribusiannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Berita Lainnya
Dalam Kondisi Wabah Covid-19, Tim Satgas Karhutla Riau Tetap Lakukan Pemadaman
Akibat Ulahnya Ramos Dituntut Rp16,3 Triliun karena Cederai Mohamed Salah
Berikut Jadwal & Tahapan Gerhana Bulan di Indonesia Besok
Kemiripan Ideologi Thanos dan Terorisme di Indonesia
Dinkes Inhil Mengadakan Pertemuan Evaluasi Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
Jangan Macam Macam!!! Disperindag Kota Pekanbaru Akan Beri Sanksi Oknum ASN yang Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi
Semakin Memanas! Persaingan Perebutan Kursi Pimpinan Ketua DPRD Meranti
Rp. 2,2 Triliun DPRD dan Pemkab Inhil Sepakat Mengesahkan Belanja di APBD-P Tahun 2017
Ternyata Iqbal, Korban Lakalantas di Lintas Pekanbaru-Duri Siswa Berprestasi
Akibat Ulah Dispar Pemkab Siak Berutang ke Rekanan, DAK Rp2,2 Miliar Batal Dikucurkan
Hapal Teks Proklamasi Dapat BBM Gratis, Ini Syaratnya
Viral! Tak Terima Dituding Miliki Ilmu Santet, Pria Ini Lakukan Sumpah Pocong