• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Aktivitas Terminal Penumpang AKAP dan Pelabuhan Domestik Dumai Ditutup

Redaksi

Jumat, 01 Mei 2020 00:52:25 WIB Dibaca : 1392 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kota Dumai menutup aktivitas angkutan jalur antar provinsi baik di darat maupun di laut. Tujuannya demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Dimana sebelumnya pemerintah sudah menutup aktivitas rute perjalanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Penumpang Dumai sejak 29 April 2020 lalu dan untuk jasa travel pada 1 Mei 2020 besok.

Hal ini berdasarkan surat edaran Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah pada nomor 541.2/883/Dishub dengan perihal penutupan angkutan bus AKAP dan angkutan travel di Kota Dumai. Selanjutnya dapat beroperasional setelah pemberitahuan berikutnya. 

Senada yan

Penutupan keduanya mengacu pada UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Selain itu Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah Keputusan Presiden nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19 ).

Lalu Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020, Tentang pengendalian transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).

Selanjutnya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.05 Tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona di wilayah Pelabuhan Indonesia.

Terus Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.18/PKDK/2020 tentang Wabah Virus Corona (Corona Virus/2019-n Covid). Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.13 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan selama masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease (Covid-19).


Surat Edaran Walikola Dumai Nomor 551.23/790/Dishub tentang StandarOperasional Prosedur Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Bidang Transportasi Darat di wilayah Kota Dumai.

Sehubungan dengan itu, mulai tanggal 1 Mei 2020 kapal domestik tidak beroperasi dan selanjutnya dapat beroperasi kembali setelah pemberitahuan berikutnya.

Tembusan surat tersebut disampaikan kepada, Gubernur Provins? Riau, Ketua DPRD Kota Dumai, Polres Kota Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, Kepala KSOP Dumai, Direktur BUMD Dumai Berseri.

Plt Kasi Operasional UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I Dishub Provinsi Riau Wisnu Herryanto kepada wartawan, Kamis (30/4/2020) membenarkan surat tersebut.

"Kami menindaklanjuti edaran Walikota, maka aktivitas di pelabuhan domestik Kota Dumai tutup mulai 1 Mei 2020 besok,"ungkapnya.

"Selama ini, lanjutnya, tugas kita membantu pemko menyiapkan transportasi darat untuk pemulangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) melalui pelabuhan Dumai,"sebutnya lagi.

"Berhubung pelabuhan tutup 1 Mei maka ini hari terakhir operasional pelabuhan domestik,"tukasnya.

g dilakukan Pemko Dumai kepada pelabuhan domestik (penumpang) Bandar Sri Junjungan, Wako Dumai juga mengeluarkan edaran dengan nomor surat 551.2/892/Dishub.

Perihal penutupan angkutan domestik di pelabuhan penumpang Sri Junjungan Kota Dumai yang juga mulai diberlakukan Jumat, 1 Mei 2020 besok sehingga aktivitas kapal Dumai Ekspres dan Batam Jet dihentikan sementara.


Sumber : RLC /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Menang 3-0 Liverpool Kembali ke Puncak Klasemen

Begini Penjelasan Pemprov Riau, Soal Formasi CPNS 2019

Kadis Perindustrian Riau Mengaku Takjub Dengan Pondok Oleh-oleh Duri

Penampakan Baju Koas, "Inhil Madani, Nurlia Harapan" Di Kegiatan CFD KKIH-Pekanbaru

Koramil 03/Tempuling Lakukan Panen Padi Demplot Koramil 03/Tpl Kodim 0314/Inhil di Kelurahan Kempas Jaya

Swasembada Daging, Cagub Riau Arsyadjuliandi Rachman Janjikan Asuransi 500 Ribu Ekor Sapi

Ratusan Honorer Pelalawan Adukan Nasib ke DPRD

Jemput Bola' Ke Pusat, Bupati Pimpin Jajaran Pemkab Inhil Audiensi Dengan Kemenkes RI

Telah Resmi Koalisi Cikeas Usung Agus-Sylviana Pilkada DKI 2017

Heboh!!! Raffi Ahmad Dikabarkan Akan Nyaleg

Jaga Kebugaran Personel, Kodim 0314 Inhil Giat Lakukan Pembinaan Fisik

Sebaiknya Kwarda Pramuka 04 Riau Dipimpin Generasi Muda

Terkini +INDEKS

Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025

30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media