Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Bebas Berkat Asimilasi Corona, Andung Diringkus Polsek Bengkalis

BUALBUAL.com - Polsek Bengkalis meringkus dua orang pelaku diduga melakukan aksi pencurian dua unit handphone di salah satu rumah Jalan Hangtuah Gang SKB Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis. Aksi pencurian terjadi pada Kamis (23/4/2020).
Kedua pelaku adalah S alias Andung warga Sungai Alam dan R alias Lele warga Rimba Sekampung. Satu dari kedua yaitu S alias Andung merupakan mantan narapidana Lapas Bengkalis yang bebas berkat asimilasi corona.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika mengatakan, dua unit handphone jenis android dicuri Andung dan rekannya menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp5 Juta dan melapor ke Polsek Bengkalis.
"Satu pelaku merupakan mantan napi Lapas Bengkalis yang mendapat asimilasi 11 April lalu. Dari tersangka ditemukan barang bukti dua unit handpone yang mereka curi dari dalam kamar korbannya," ungkap Kapolsek melalui Kanitreskrim Polsek Bengkalis Aipda Dedy Suryadi, Jumat (1/4/2020).
Diutarakan Aipda Dedy Suryadi, saat kedua tersangka sedang melakukan aksinya, korban sadar terbangun dari tidur. Ketika itu melihat seorang laki-laki sedang berada di dalam kamarnya dan melarikan diri lewat jendela kamar.
"Korbannya sadar dan pelaku langsung melarikan diri melalui jendela kamar tidur korban, setelah itu korban memeriksa kamar tidurnya, diketahui dua unit handphone raib,"cakapnya.
Ditambah Kanit Reskrim, kedua pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing, Kamis (30/4/2020) setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti digiring ke Polsek Bengkalis.
Berita Lainnya
Warga Lampura Ini Diamankan Polisi, Miliki Senpi Rakitan dan Sajam
Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
Warga Air Jamban Mandau, Sontak Kaget Ada Warga Tewas Diduga Gantung Diri di Dalam Rumah
2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Pelangiran
Satreskoba Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Hendak Bertransaksi di Jalan
Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta
Keluarga Sepakat Berdamai Diversi, Pihak Ponpes Daarul Rahman Harus Jamin Keamanan Santri
Biadab, Oknum Honorer RSI Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pingsan
Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha
Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu
3 Tahun Lebih Jadi DPO, Pelaku Curas Ini Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampura
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba