Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Buka Hotline Pengaduan Terkait Distribusi Bansos

BUALBUAL.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka hotline pengaduan. Layanan ini dibuka untuk menampung pengaduan masyarakat terkait pendistribusian bantuan sosial atau bansos.
Menurut Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan hotline pengaduan ini dibuat atas dasar kesepakatan bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
"Tujuannya, untuk mengetahui secara cepat apabila ada penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran bansos, termasuk BLT Dana Desa dan Paket Sembako," pungkas Bupati melalui keterangan tertulis, Senin (11/5/2020) siang.
Hotline pengaduan, menurut Bupati, dibuat sebagai wujud transparansi penyaluran bantuan sosial bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19. Selain sebagai wadah memamping pengaduan, hotline layanan pengaduan ini juga menyediakan data para penerima bansos secara rinci.
"Langkah ini diambil agar tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan dan sekaligus bisa segera dikoreksi bersama-sama di masyarakat. Jenis bantuan yang diterima juga akan tercantum dalam sistem ini," kata Bupati seraya mengungkapkan hotline layanan pengaduan dapat diakses melalui https://pengaduan.covid19.inhilkab.go.id.
Lebih lanjut, Bupati mengajak segenap masyarakat Kabupaten Inhil agar bersama-sama mengawal penyaluran bantuan sosial, mulai dari tahap pendataan hingga sampai ke tangan masyarakat.
"Kita mengharapkan bantuan sosial itu sampai tepat sasaran. Semoga saja bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19 dapat segera direalisasikan," ungkap Bupati yang juga adalah Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.
Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK selalu Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mengatakan, Dirinya telah memerintahkan Kasat Reskrim selaku Koordinator Penegakan Hukum atau Gakkum Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Inhil untuk mengawal dan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait Covid-19.
"Tim reskrim diharapkan agar langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, baik data penerima maupun bentuk pendistribusian Bantuan Sosial secara teknis", ujar Kapolres.
(DiskominfopsInhil/Adv)
Berita Lainnya
Pandemi Covid-19 Tiga Daerah Batalkan Iven Pariwisata
Hasil Swab Keluar, PDP Meninggal di Sungai Alam Bengkalis Negatif Covid-19
Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning
Wabup Inhil H. Syamsuddin Uti Buka Festival Sains 2021 di Universitas Islam Indragiri
Kontak Erat dengan Tuan NC, Bayi 10 Bulan di Kota Pekanbaru Tertular Covid-19
Sebanyak 263 Peserta Dinyatakan Lulus CPNS Pemprov Riau
Bupati Rohil Pinta Pembangunan SD 006 Pekaitan Dilelang Kembali
Masyarakat : terimakasih ustad Syahrul Aidi Anggota DPR RI, telah memberi kami pekerjaan
Gubernur Ansar Bersilaturahim Dengan Pengurus PSMTI Kabupaten Lingga
BBKSDA Riau Ingin Rimbang Baling Jadi Taman Nasional
Milad Ke-55, Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Program BPUM UMKM 2,4 Juta Diperpanjang Hingga Akhir November 2020