Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Roy Kiyoshi Stres di Tahanan, Dibully Tak Bisa Ramal Diri Sendiri

BUALBUAL.com - Roy Kiyoshi resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Roy juga ditahan di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Seiring penangkapannya, Roy pun tak lepas dari bully netizen.
Henry Indraguna, pengacara Roy Kiyoshi, mengatakan bahwa paranormal tersebut sudah mengetahui dirinya di-bully netizen lantaran tidak bisa meramal diri sendiri sehingga terjerat kasus hukum. Terkait hal ini, beban pikiran Roy Kiyoshi bertambah. Bahkan Henry Indraguna menyebut kliennya stres di dalam tahanan.
“Yang paling parah lagi di-bully netizen. Ini membuat dia stres sekali. Statement itu, dia bisa meramal orang lain tapi tidak bisa meramal diri sendiri,” ungkap Henry Indraguna di bilangan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/5).
Roy Kiyoshi stres atas komentar negatif netizen karena dia merasa harga dirinya sebagai seorang paranormal hancur. Padahal bagi peramal, hal itu modal yang sangat penting.
“Kalau saya sih tidak mau masuk ke ranah situ ya, kan itu juga bukan ranah kita. Kita juga enggak ngerti meramal kan. Tapi buat Roy itu penting sekali. Harga diri kan, harga diri harga mati,” tuturnya.
Selain persoalan itu, beban pikiran Roy Kiyoshi juga dihantui oleh kasus hukum yang kini menjeratnya. Status tersangka bener-benar membuat host acara Karmaitu menjadi tidak bisa tidur berada di dalam tahanan.
“Jangankan Roy, orang yang biasa aja yang terkena masalah begini, jadi tersangka, masuk penjara, pasti stres, apalagi Roy. Karena dia orangnya sangat sensitif dan dia terlalu terlalu paranoid dalam segala hal,” ujar Henry Indraguna.
Seperti diketahui, Roy Kiyoshi diamakan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5). Dari tangan Roy, polisi mengamankan barang bukti yang mengandung psikotropika sebanyak 21 butir.
Berita Lainnya
Disembunyikan di Kargo Pisang, Kokain Senilai Rp10 Triliun Ditemukan Anjing Pelacak
Begini Kronologi Kejadian Kapal Logistik Karam di Sungai Siak
Kades dan Perangkat di Rohul Ancam Tutup Kantor Desa Bila ADD Tak Dibayarkan
Serikat Buruh Ini Rela Menginap di Gedung DPRD Rohil untuk Bertemu Anggota Dewan
Walikota Tanjungpinang Usir Warga Gara - gara Tanya Soal Dugaan Foto Skandal
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Ekspor Pasir Timah
Hari Ini, 7 Warga Tanjungpinang Positif Covid-19 dan 3 Orang Sembuh
Satu Mobil Polisi Terbalik, Jadi Sasaran Amukan Massa di Pekanbaru
Kejanggalan dalam Mega Proyek Kampus UMRAH
PN Pelalawan Gelar Sidang di Tempat Terkait Sengketa Lahan HTI PT Arara Abadi di Desa Palas
Video Viral Jalan Rusak di Rohil, Sebut Nama Syamsuar dan Ancam Usir Caleg Jika Datang Kampanye
Makin Keren! Dapat nugrah Sebagai Destinasi Wisata Baru Terpopuler, Bukit Condong Sudah Dikunjungi 1.000 Pendaki