Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Gubernur Riau Keluarkan Pergub dan Keputusan Tentang Pelaksanaan PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai

BUALBUAL.com - Gubernur Riau H Syamsuar, secara resmi, Kamis, 14 Mei 2020, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 27 Tahun 2020 dan Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020.
Keduanya diterbitkan sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) HK.01.07/MENKES/308/2020, tanggal 12 Mei 2020.
Keputusan Menkes tersebut berisi tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ada 4 tujuan dikeluarkannya Pergub Nomor: 27 Tahun 2020 tersebut.
Yakni untuk, pertama, membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan atau barang dalam menekan penyebaran COVID-19.
Kedua, meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebaran COVID-19.
Ketiga, memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat COVID-19.
Dan, keempat menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran COVID-19.
Sedangkan Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020 tersebut, diantaranya mengatur masa penerapan PSBB di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. Yakni terhitung tanggal 15 s.d. 28 Mei 2020.
Kemudian, dalam Keputusan Nomor: Kpts. 840/V/2020 dimaksud dijelaskan, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai, diantaranya wajib memenuhi ketentuan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ingin tahu isi lengkap Pergub Nomor: 27 Tahun 2020, silahkan klik di sini.
Sementara bila ingin mengetahui si Kpts. 840/V/2020 tersebut secara utuh, silahkan klik di sini. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Data Rapid Test Riau: Sebanyak 20.877 Pemeriksaan, 284 Reaktif dan Sudah di Swab
Siapa yang Salah? Gagalnya Paket Rehabilitasi Fisik Pustu Pemda Inhil Tahun 2024
Mantan Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Meninggal Dunia, Ketua DPRD Ferryandi Ikut Berduka Cita
Kadinkes Riau: 1.469 PDP Telah Dipulangkan
Herman Enggan Lantik Ery Putra Jadi Pj Sekda Inhil, Pj Gubri Turun Tangan
Peringati Hari Ibu, Bupati Bengkalis Kasmarni, Sebut Jangan Lupakan Jasa Ibu
Klik Disini! Nama-nama Penerima Bantuan Sosial Pendidikan Pemprov Riau 2021
Wabup Inhil Ikuti Rakoor Penanganan Covid-19 dan Pemilu Serentak bersama Mendagri
Gubernur Syamsuar Setujui Crash Program Antisipasi Kasus Polio di Riau
Pemko Pekanbaru Akan Coba Sekolah Tatap Muka Awal September Ini
Gubernur Edy Natar Nasution Tinjau Lokasi Banjir di Pelalawan
Pemerintah Batsol, Goro Perbaiki Jalan Siak, Genangan Air Telah Disalurkan