Insentif Tenaga Medis Tim Covid-19 Belum Dibayar
Insentif tenaga medis tim Covid-19 sampai kini belum dibayarkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu dasar hukum berupa Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
"Sedang disusun, perlu penajaman. Kita tidak berani memberi (insentif) kalau tidak ada dasar hukum," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru M Amin, Rabu (27/5/2020).
Kata Amin, tenaga medis yang akan diberi insentif, para tenaga medis yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan yang tergabung dalam tim gusus tugas penanganan Covid-19. "Semua pegawai puskesmas kemungkinan dapat," jelasnya.
Terkait besaran insentif sendiri, kata Amin akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
"Nanti juga ada (yang ditanggung) dari provinsi dan pusat. Jadi kita koordinasikan dulu supaya tidak ada (tenaga medis) yang terdata dua kali," jelasnya.
Berita Lainnya
Pemprov Kepri Dukung Penuh Program Regsosek BPS
Anggota DPRD Kampar Komisi lV Hearing Bersama Dinas Perkim, Terkait Di Desa Padang Mutung
Dewi Ansar Buka Kegiatan Penggerakan Peningkatan Posyandu Aktif melalui Rebranding Posyandu
Camat Kotabumi Selatan Silahturahmi ke Kelurahan Kelapa Tujuh
Harapan Bupati Kasmarni, Saat Buka Musrenbang Kecamatan Mandau,
H. Bustami HY Persilahkan Aktivitas Ekonomi Masyarakat Beroperasi Kembali
Sudah Miliki Hak Paten, Gubri Canting Batik Saroja Khas Riau
Gubernur Riau: Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Berhasil Menekan Karhutla di Riau
Hj Dewi Ansar Temui Komnas Perempuan Bahas Korban Kekerasan
Tahun 2023, Dinsos Riau Siapkan Bantuan Logistik Bencana Rp500 Juta
Kades Muara Dilam : Terima Kasih Pak Dewan dan Kadis PUPR Rohul
Udo Fikri Resmi Dilantik Ketua Pengurus DPC KWRI Kabupaten Waykanan