Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Insentif Tenaga Medis Tim Covid-19 Belum Dibayar

Insentif tenaga medis tim Covid-19 sampai kini belum dibayarkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu dasar hukum berupa Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.
"Sedang disusun, perlu penajaman. Kita tidak berani memberi (insentif) kalau tidak ada dasar hukum," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru M Amin, Rabu (27/5/2020).
Kata Amin, tenaga medis yang akan diberi insentif, para tenaga medis yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan yang tergabung dalam tim gusus tugas penanganan Covid-19. "Semua pegawai puskesmas kemungkinan dapat," jelasnya.
Terkait besaran insentif sendiri, kata Amin akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.
"Nanti juga ada (yang ditanggung) dari provinsi dan pusat. Jadi kita koordinasikan dulu supaya tidak ada (tenaga medis) yang terdata dua kali," jelasnya.
Berita Lainnya
Melalui Zoom Meeting, Sekda Way Kanan Hadiri Pelantikan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kemendagri
Ketum PW KB PII Riau Abdul Halim: Angkatan Muda Perlu Bimbingan dan Arahan, Bila Didiamkan akan Tergulung Ombak
Gubri Edy Nasution Buka Kejurprov Karate FORKI 2024
Bupati Bengkalis Hadiri Pengukuhan Sementara LAMR Kabupaten Bengkalis
Peringatan HAN di Kecamatan Mandau, IGTKI Gelar Kegiatan
Gubernur Kepri Terima Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional
Indra Yovi: Klaster Karyawan BRI Pekanbaru Baru Awal Permulaan Gelombang Kedua Covid-19 di Riau
Jawiko Lepas Calon Jamaah Haji Kabupaten Way Kanan 2023
Kukuhkan AMSI Kecamatan Marpoyan Damai, Ini Harapan Gubernur Syamsuar Kepada Pengurus
Bahas Percepatan Realisasi APBD, Kemendagri Gelar Rakor Dengan Pemerintah Daerah
Pemkab Inhil Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Atas LKPD Inhil Tahun Anggaran 2023