Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Meski Dilarang di Eropa, Indonesia Tetap Beri Obat Anti-Malaria ke Pasien Covid-19

BUALBUAL.com - Indonesia tetap menganjurkan penggunaan dua obat anti-malaria untuk pasien Covid-19 dengan pemantauan dokter, kendati beberapa negara Eropa melarang penggunaan obat tersebut karena alasan keamanan. Hal ini disampaikan seorang juru bicara gugus tugas nasional penanganan Covid-19 Indonesia pada Kamis.
Sejak akhir Maret, Indonesia merekomendasikan chloroquine dan obat sejenis turunannya, hydroxychloroquine, diberikan secara luas termasuk kepada pasien virus corona untuk meringankan gejala berat, menurut pedoman dari BBPOM, dikutip dari Reuters, Jumat (29/5).
Pada pekan ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan menghentikan sementara uji coba solidaritas obat ini, yang sedang menguji hydroxychloroquine di lebih dari 30 negara, termasuk Indonesia.
Dalam sebuah laporan yang dikirim WHO ke Kementerian Kesehatan RI dan Asosiasi Pulmonolog, yang ditinjau Reuters, WHO mengatakan penggunaan obat-obatan itu pada pasien Covid-19 harus ditunda.
Wiku Adismasmito, dari gugus tugas nasional Covid-19 Indonesia, mengatakan, Indonesia akan mematuhi saran sehubungan dengan uji coba tersebut, tetapi tetap menggunakan secara umum di bawah pengawasan ketat.
"Menurut Departemen Kesehatan, pedoman perawatan pasien yang diterbitkan oleh lima profesi medis tetap menilai penggunaan obat ini, dengan dosis yang lebih kecil dan durasi pemberian yang lebih pendek," jelasnya.
Indonesia, lanjutnya, akan menunggu saran lebih lanjut dari WHO terkait keamanan dua obat ini, yang diharapkan keluar pada pertengahan Juni.
Dilarang di Eropa
Setelah beberapa optimisme awal seputar obat-obatan yang tidak terbukti, Indonesia meningkatkan produksi obat antimalaria secara lokal.
Dalam beberapa bulan terakhir uji coba klinis di Perancis, Brasil dan Amerika Serikat telah mengindikasikan dua obat ini bisa mengakibatkan peningkatan risiko gangguan irama jantung dan kematian.
Pemerintah Prancis, Belgia dan Italia melarang penggunaan dua jenis obat ini pada Rabu, setelah uji coba klinis global kedua yang dipimpin Universitas Oxford.
Berita Lainnya
Pria Alami Depresi Gagal Bunuh Diri Di Rumah, Ulangi Loncat Dari Lantai 2 RSUD Mandau
Minat! RSD Madani Pekanbaru Kembali Rekrut Tenaga Medis
Kadiskes Dampingi Bupati Inhil Serahkan Hibah Mobil Ambulance Ke Pihak Universitas Riau
Tingkatkan Kapasitas Kader Pelayanan Usia Produktif dan Lansia, Dinkes Inhil Gelar Workshop
Satu PDP di Kepulauan Meranti Positif Covid-19, Merupakan Santri dari Al-Fatah Temboro Magetan
PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Bertambah 4 Orang, 2 Orang dari Mandau
Bertambah 2 Orang, Tujuh Warga Pekanbaru dari Kluster Sukabumi Positif Covid-19
Gubenur Riau dan Istri Terima Suntik Vaksin Tahap II
Dinkes Inhil Dorong Kesehatan Masyarakat dengan Mengelar Pertemuan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Data Aplikasi SI-SDMK dan RENBUT
WHO Siap Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Gejala Covid-19 dan Pelacakan Kontak Pasien
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Desa Tanjung Simpang Tahun 2024