Hari ini Kabupaten Inhil Terapkan New Normal
BUALBUAL.com - Kabupaten Indragiri Hilir hari ini memasuki penerapan "New Normal" yang diberlakukan kepada seluruh masyarakat, Senin (1/6/2020).
Dari penjelasan Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra New Normal yang dimaksud adalah memasuki pola hidup baru dengan beraktifitas menggunakan petunjuk protokol kesehatan yang telah diatur dan dianjurkan oleh pemerintah.
"Hari ini kita mulai New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu, namun kita mulai menerapkan hidup layaknya sesuai sehari-hari kita seperti berbelanja, berjualan, beribadah dan lain-lain tapi ada ketetapan yang harus kita jalankan yakni mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan juga cek suhu tubuh saat ingin ke pasar," tukas Trio Beni Putra saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).
Trio katakan, sebenarnya New Normal khusus di Inhil sudah tidak asing lagi karena pada implementasinya sudah sering dilakukan di setiap kegiatan ekonomi di Inhil (pasar, red), transportasi, cuma sekarang lebih fokus dan lebih ketat pengawasannya.
"Setiap pasar, swalayan, dan minimarket sudah kita anjurkan menggunakan masker dan menyediakan cuci tangan serta jaga jarak, dan transportasi kita juga sudah melakukan cek suhu tubuh serta jaga jarak. Yang membedakan New Normal dan penerapan kita kemarin adalah tingkat pengawasannya lebih diperketat dan diperluas," tukasnya.
Untuk itu, lanjut Trio, tidak ada yang harus dirubah dalam kewaspadaan bahaya Covid-19 karena protokol kesehatan sudah sangat tepat untuk memutus penyebaran virus corona.
"New Normal bukan berarti sudah normal seperti dulu lalu tak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, ini yang harus diluruskan. New Normal adalah aktifitas normal namun ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi.
Terkahir Trio katakan, dalam memasuki New Normal juga tidak semua aktifitas sudah dibebaskan, untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memahami dan mengerti tujuan dari New Normal yang dimaksud.
"Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dalam kegiatan apapun baik itu di pasar, tempat ibadah, di kantor dan di tempat lainnya. Dan New Normal tidak semua aktifitas diperbolehkan, ada beberapa kegiatan masih dilarang seperti Acara Pesta, Tempat Hiburan, Demo, dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan banyak orang," imbuhnya.
Berita Lainnya
Sekdaprov Adi Prihantara Pimpin Rakor Optimalisasi PAD
Bupati Inhu Dukung Secara Penuh Kebutuhan Satuan Pamong Praja
Puas Walau Tim Futsal Bathin Betuah Kalah Telak Lawan Tim Futsal Tuan Muda Fc, Dambakan Pembangunan GOR
Disnakertrans Riau Tetap Pertahankan Status 35 Honorer di Balai Latihan Kerja
DPPKB Bekasi Berikan Pembinaan dan Evaluasi Kader Tribina
Ketua PD IWO Inhil Sampaikan Ini kepada Perwakilan Bappenas RI
Rumah Singgah Korban KDRT di Kepri Diresmikan
Disnakertrans Riau Salurkan 2.876 Paket Sembako Kepada Tenaga Kerja Korban PHK
Disdik Inhil Panggil Kepsek SDN 004 Indrasari Jaya Terkait Uang Iuran Perpisahan, Fauzan Ingatkan Ini
Harlah 1 Abad NU, Gubernur Ansar Bangga Dengan Warga NU
Kasus Penularan dari Klaster Ponpes Magetan di Riau Bertambah 2 Kasus
Pelalawan Mulai Senin Besok Berlakukan Denda Bagi Warga Tak Pakai Masker di Tempat Umum