Kasus PDP Seminggu Setelah Lebaran di Riau Akan Dilakukan Evaluasi
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Riau akan melakukan evaluasi terhadap data dari kasus PDP yang masuk seminggu setelah lebaran.
Evaluasi yang dilakukan tersebut untuk mengetahui kasus baru Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terdapat penambahan sebanyak 18 orang di Provinsi Riau.
"Dengan adanya evaluasi nanti tentunya kita akan dapati apakah ini dari pendatang atau memang orang yang berada di Provinsi Riau," kata Mimi saat Press Conference di Gedung Daerah, Ahad (31/05/2020).
Tambahnya saat ini tim penanganan Covid-19 belum bisa memastikan, apakah dari suasana lebaran atau memang kondisi kesehatannya sehingga harus dilakukan perawatan di rumah sakit tersebut.
Di tempat yang sama, Juru Bicara Gugis Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi juga menjelaskan bahwa secara umum penambahan PDP merupakan orang di Provinsi Riau dan bukan orang yang balik ke Pekanbaru terus mudik dan kemudian sakit.
"Kondisi pasien PDP itu adalah memang orang Provinsi Riau itu sendiri dan rata-rata yang datang dengan keluhan adalah orang orang yang diatas 40 tahun," kata Indra Yovi.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Berikan Bantuan Insentif RT/RW dan Posyandu di Jemaja
Rekrutmen Tenaga PD Kabupaten Bengkalis, Diduga Masih Aktif Di Partai Politik
BPBD Riau: Empat Helikopter Padamkan Karhutla di Pelalawan
Covid-19 Bertambah Lima, Total 14 PDP Meninggal Dunia di Pekanbaru
Peraturan Bupati Bintan Tentang Sanksi Penerapan Protkes Akan Segera Diterapkan
Dikelola Dinsos Inhil, Bupati HM Wardan Menghadap Gubernur Riau untuk Rumah Singgah di Pekanbaru
Komunitas Sepeda Kampar Berbagi Masker Ke Masyarakat - Bualbual.com
Kalapas Pimpin Langsung Kenaikan Pangkat ASN Lapas Narkotika Tanjungpinang
Jaksa Agung RI Lantik Timsus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM
Bupati Bengkalis Kasmarni, Langsung Turun Dengarkan Aspirasi Pendemo
Kapolda Provinsi Riau Sebutkan Ada 2 Hal Utama Hadapi Pandemi Corona
PW IPEMI Kepri Periode 2022-2027 Resmi Dilantik