Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Menpan-RB Pastikan New Normal Tidak Ganggu Pelayanan Publik

BUALBUAL.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pastikan orogram New Normal tidak mengganggu pelayanan publik. Untuk itu ia meminta dan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menerapkan sistem kerja baru melalui tatanan normal baru sesuai program new normal.
Informasi.terwebut disampaikan lansung oleh Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, jika sistem kerja baru dilakukan dengan mengoptimalkan layanan masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“ini juga sesuak arahan bapak Presiden RI, Jiko Widodo agar Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang telah selesai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap, melalui kementerian, lembaga dan pemda harus memulai sistem kerja baru bagi ASN,” katanya.
Menteri Tjahjo juga memberikan arahan agar kepala instansi pemerintah membagi tugas selama berlangsungnya tatanan normal baru. Misalnya, kepada pegawai yang berusia diatas 50 tahun, atau yang rentan tertular penyakit, agar diizinkan bekerja dari rumah.
Sistem pembagian tugas berjadwal atau sistem shift juga dapat dilakukan terutama untuk melindungi pegawai dari penularan Covid-19. Hal yang ditegaskan adalah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Yang penting pengambilan keputusan perizinan jangan sampai terganggu, dan produktivitas ASN bisa ditingkatkan melalui WFH,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menghimbau agar setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat dapat dibatasi jumlah pesertanya, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bagi ASN yang bekerja di kantor (WFO) agar tetap menjaga jarak aman, rutin membersihkan tangan, dan menggunakan masker.
Lebih lanjut disampaikan, ada tiga fokus utama yang harus dilaksanakan para ASN, yaitu sistem kerja yang fleksibel, pengaturan sistem kerja atau jam kerja yang baik, serta optimalisasi infrastruktur-infrastruktur penunjang melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Di tengah pandemi ini, sistem manajemen kinerja ASN diharapkan dapat semakin beradaptasi antara lain melalui pertemuan virtual selama tatanan normal baru dengan tetap menitikberatkan perhatian pada pencapaian target kinerja ASN.
Berita Lainnya
Aturan Transportasi, Tidak Ada Penutupan Speed boat dan Travel Beroperasi Wilayah Inhil
27 Politeknik di Indonesia Datang ke Bengkalis, Bupati Kasmarni Berharap Sinergisitas Dapat Ditingkatkan
Bupati Inhu Lepas 38 Peserta Diklat ke BDI Padang
HKG PKK Ke-51 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Bagus Santoso Hadir di Duri
Pelaksanaan Salat Ied 1 Syawal 1446 H di Kecamatan Mandau
Sebanyak 30 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Bebas Melalui Program Asimilasi
Jokowi Ingatkan Anggaran Covid-19 Harus Dikelola Secara Akuntabel dan Transparan
Gubernur Ansar Serahkan Bantuan RT/RW di Kabupaten Bintan
Trap Sel dan Pencabutan Asimilasi Akan Menjadi Saksi Bagi Narapidana Yang Bertingkah
Gugus Tugas Covid-19 Inhu Sampaikan Data Vaksin Terbaru.
Dapat Bantuan Sembako dari PKK Kampar, Nenek Berusia 80 Tahun Ini Terharu
Kursi Sudah Tersusun Rapi, HM Wardan Tentukan Posisi Jabatan Eselon III Pemkab Inhil Malam Ini