Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati

BUALBUAL.com - Koordinator Lembaga Pengawas Penyelenggara Trias Politika (LP2TRI) Provinsi Riau Endang Sukarelawan, mendukung statemen Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang akan menghukum mati jika ada oknum pejabat yang bermain-main dalam bantuan masyarakat wabah Covid-19 ini.
Menurut Endang, statement Kajati Dr Mia Amiati, ini tentu setelah melihat adanya kisruh data masyarakat penerima bantuan dan Jumlah nilai barang yang diterima masyarakat, serta adanya ketua RT yang menolak bantuan.
"Fakta di lapangan memang seperti itu, masyarakat menghitung-hitung nilai rupiah terhadap barang yang diterimanya yang nilainya dianggap tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan," kata Endang, Rabu (3/6/2020).
Mantan Ketua DPD Partai Golkar Siak dua periode ini juga meminta kepada Kejati Riau untuk sungguh-sungguh memperoses kalau ditemukan adanya masalah /penyimpangan bantuan masyarakat di masa Virus Corona (Covid-19) ini di seluruh Kabupaten/kota se Riau yang diduga terjadi penyimpangan.
"Kalau dalam situasi wabah virus Covid-19 ini di saat masyarakat sedang susah, ekonomi terpuruk masih ada juga segelintir oknum yang nekat melakukan perbuatan seperti itu, itu namanya terlalu berani," cakapnya.
"Saya khawatir, kalau ada oknum nekat tersebut mereka berlindung karena ada pendampingan dari aparat hukum, mengurangi kecurigaan masyarakat," jelasnya.
Endang juga mengatakan, perlu juga ditelusuri, bila perlu diumumkan secara terbuka, pihak ketiga yang ikut memberikan bantuan barang atau bentuk lainnya melalui Pemerintah Kabupaten dan kota, sehingganya masyarakat tahu gabungan anggaran pemerintah dan pihak ketiga tersebut.
Berita Lainnya
Akibat Miras, Pemuda di Lampura Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
Korban dugaan Penganiayaan Oleh Seorang warga Batang Cenaku inisial BM Resmi dilaporkan
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Ditetapkan sebagai DPO Polres Tubaba
Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi
Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Amankan 2 Pelaku Judi Togel di Desa Pandau Jaya Kampar
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Kepulauan Meranti dan Amankan 3 Tersangka
Personel Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Penyaluran Bansos Non Tunai
Pelaku Penganiayaan Kepsek SDN 1 Karta Tanjung Selamat Tubaba Berhasil Dibekuk Polisi
Dituding
Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil
Lima Pelaku Pencurian 500 Kg Kabel Berhasil Diamankan Polairud Polda Kepri