Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Cekcok Dengan Istri, Suami di Inhil Bacok Mertua Hingga Jari Tangan Putus

BUALBUAL.com - Telah datang terjadi tindak pidana Penganiayaan (Anirat) yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2020 sekira pukul 19.30 WIB yang dilakukan oleh Pelaku An. SP.
Kejadian tersebut terjadi di Halaman Rumah Pelaku Di Parit Sei Harapan RT. 003.RW. 004 Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok Kabupaten Inhil – Riau.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pada hari Selasa sekira Pukul 19.00 Wib, Pada saat Desi (istri pelaku) dan Pelaku Berada Di dalam Kamar Desi Hendak Meminjam Handphone Kepada Suaminya (Pelaku).
Namun Pelaku Tidak Meminjakan dan Langsung keluar dari Kamar, Kemudian Desi (Korban) Mencoba Mengambil Handphone dari Pelaku Namun Pelaku Langsung Memarahi Desi
Selanjutnya Terjadi Cekcok Mulut antara Pelaku dan Istrinya (Desi) Kemudian Pelaku Mengambil Sebilah Parang dan Langsung Mengacungkan Parang Mengancam Istrinya.
Pelaku keluar Rumah berteriak dan Menebas Tanaman Yang Ada di Depan Rumah Miliknya, dan Sekira Pukul 20.10 Wib Korban Sanek (Mertua Pelaku) Mendapat Informasi Dari ATA (saksi) yang Menyampaikan Bahwa Menantu Bapak mengamuk dirumahnya.
Sekira Pukul 20.35 Wib, Sesampainya Korban dirumah Pelaku, Korban langsung Menanyakan Kepada istrinya Syarifah siapa yang merusak Tanaman di depan halaman rumah dan menanyakan Mana Suami Desi Kenapa dia Marah – marah.
Kemudian Tiba – tiba Pelaku Langsung Mendatangi Korban dan Langsung Membacok Korban Beberapa Kali dengan Menggunakan Sebilah Parang dan setelah melihat Korban Terjatuh Pelaku langsung Melarikan Diri.
Atas Kejadian Korban Mengalami Luka berat
1. Jari tangan Korban sebelah Kiri Putus
2. Luka Bacok di bagian Punggung Korban
3. Luka Bacok Di bagian Pinggang
4. Luka Bacok di bawah ketiak.
Pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana Penganiayaan berat oleh unit opsnal Sat Reskrim Polres Inhil.
Berdasarkan laporan tersebut diatas, kemudian Team Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana dengan melakukan koordinasi bersama unit Reskrim Polsek Enok.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku atas nama SP tersebut sedang berada di Kabupaten Pelalawan, kemudian pada hari Rabu sekira pukul 08.00 WIB tim opsnal bergerak menuju Kab. pelalawan untuk mengetahui posisi pasti SP tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan di Kab. Pelalawan sekira pukul 21.30 WIB pelaku sdr SP diketahui sedang berada di Desa rawan sari jalur 3 kec pangkalan lesung kab. Pelalawan, tim opslan langsung bergerak menuju lokasi tersebut, sekira pukul 22.10 WIB team opsnal sat reskrim polres inhil berhasil mengamankan pelaku yaitu sdr SP kemudian pelaku di bawa ke polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
KPK-Kejati Riau Harus Usut Temuan BPK RI di Dinas Pertanian Kuansing
Masyarakat Desa Tanjung Irat Kecewa, Sudah 3 Bulan pihak PT TBJ Tidak Berikan Bantuan
Heboh! Warga Temukan Jenazah Tanpa Busana Tertelungkup di Sungai Kuantan
Penumpang Selamatkan Diri, Speed Boat Alifia Tembilahan-Guntung Karam di Terusan Saka Jalan Mandah
Seorang Guru Ngaji di Way Kanan Jadi Korban Begal Hingga Meregang Nyawa
Tabrak Tiang Listrik di Teluk Kuantan Pengemudi Mobil Ayla Alami Luka Serius
Kader Minta Musda HIPMI Riau Dilaksanakan Sesuai Konstitusi
Puasa Asyura dan Sejumlah Peristiwa Penting di Zaman Para Nabi
Hati - Hati Penipuan Akun Palsu Mengatasnamakan Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam
Akan Tahun Baruan, 2 Mahasiswa Meninggal Tersengat Listrik di Lokasi Banjir
Diduga Tidak Positif Covid-19, Tardono Dinyatakan Meninggal Karena Covid-19
Waduh! Tutup Panci Tersangkut di Kepala Bocah 4 Tahun di Pekanbaru