Tim Kuasa Hukum Akmal SH dan Rekan Dampingi Juru Sita PA Tembilahan Terhadap Lahan Kliennya
BUALBUAL.com - Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Akmal SH & Rekan mendampingi tim juru sita Pengadilan Agama Tembilahan melakukan sita jaminan terhadap objek tanah dan bangunan Harta Bersama, Kamis (11/6/2020).
Objek tanah dan bangunan yang disita berdasarkan Penetapan Sita Nomor : 0336/Pdt.G/2020/PA.Tbh tersebut berada di Jalan Ismail Saleh, Dusun Mekar, Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang.
"Pada hari ini kami mendampingi juru sita Pengadilan Agama Tembilahan melakukan penyitaan objek lahan dan bangunan yang merupakan Harta Bersama klien kami Nurhikmah dan mantan suaminya ini," ungkap Akmal SH yang didampingi Maryanto SH dan Adi Indria Putra SH.
Disebutkan, penetapan sita jaminan ini dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan, yang mana penggugat Nurhikmah yang diwakili oleh Tim kuasa Hukumnya mengajukan penetapan harta bersama dan sita jaminan atas sebidang lahan berukuran 10 x 30 meter yang terletak di Jalan Ismail Saleh, Dusun Mekar, Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang tersebut.
Lebih lanjut Akmal S.H menjelaskan tujuan penyitaan ini untuk melindungi dan mengamankan agar harta bersama tidak berpindah kepada pihak ketiga selama proses perkara atau pembagian harta bersama berlangsung di Pengadilan Agama Tembilahan, untuk itu diingatkan kepada semua pihak jangan ada tindakan yang bertentangan dengan pasal 231 KUHP, karena ada sanksi pidana bagi yang melanggarnya.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada juru sita Pengadilan Agama Tembilahan dan pihak perangkat Desa Kotabaru Siberida dan RT setempat, atas kerjasamanya dalam pelaksanaan sita ini," ujarnya.
Berita Lainnya
Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Way Melan Ditahan Unit Tipidkor Polres Lampura
Kasus Pengelolaan Sampah Pekanbaru, Polda Riau Analisa Calon Tersangka
Seaorang Pria Diduga Kurir Narkoba, Warga Duri Diamankan. Satres Polres Bengkalis
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil
Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018
Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu
Polda Riau Amankan 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Gading Gajah
Lagi, Satu Pelaku Curat Berhasil Diciduk Tim Serigala Polres Lampung Utara
Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering
Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang