Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Plt Kepala DPMD Inhil: Penyaluran BLT-DD Akan Diberikan Selama 6 Bulan

BUALBUAL.com - Masa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) dari waktu tiga bulan menjadi enam bulan di tengah pandemi virus corona.
Keputusan ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sejak aturan diteken pada 19 Mei 2020. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
“Salinan Keputusan dari Kementerian Desa baru kita dapat hari ini, bahwa jangka waktu pemberian BLT ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan,” ucap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhil, Budi Pamungkas kepada BUALBUAL.com melalui WhatsApp, Kamis (18/06/2020) siang.
Baca Juga Berita Sebelumnya: Kriteria Penerima BLT, Ini Penjelasan Plt Kepala DPMD Inhil
Budi juga menjelaskan penyaluran BLT dari Dana Desa terbagi atas dua tahap. Dimana tahap pertama diberikan sebesar Rp 600 ribu/KPM setiap bulan pada tiga bulan pertama. Kemudian, tahap kedua diberikan sebesar Rp 300 ribu/KPM setiap bulan pada tiga bulan berikutnya.
“Hal ini dalam rangka memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa dalam menganggarkan BLT Desa dalam APBDes dan memperluas cakupan Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” katanya.
Ketentuan Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid-19 telah diatur.
"DD yang di bawah Rp 800 juta alokasinya sebesar 25 persen, Dana Desa Rp 800 sampai Rp 1,2 miliar sebesar 30 persen dan DD di atas 1,2 milar alokasinya sebesar 35 persen," terang Budi.
Untuk penyalurannya, lanjut Budi, dilakukan secara bertahap. Sebesar 15 persen di bulan pertama, 15 persen bulan berikutnya, dan 10 persen di bulan selanjutnya.
Berita Lainnya
PLN UIP KLT Dorong Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan untuk Dukung Peningkatan Ekonomi
Silaturahmi ASN dan Honorer se-Kecamatan Mandau Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1446H/2025M
Gubernur Ansar Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun 2022 kepada DPRD Kepri
Ketua PC Muslimat NU Inhil Buka Revitalisasi Perangkat dan Rakernas Secara Virtual
Maksimal, Pelabuhan Penyeberangan Selari Sungai Pakning dan Air Putih Bengkalis
Gubri Positif Covid 19, Bupati Afrizal Sintong: Kita Doakan Semoga Cepat Sembuh
Rasa Muak Lama Dipendam Warga, Akhirnya Minta Ketua RT Segera Diganti
Pemkab Perkenalkan Turunan Kelapa Inhil ke IJB-Net Untuk Dipasarkan ke Jepang
Bahas Penataan Perangkat Daerah, Asisten I Setdaprov Riau Gelar Vidcon
Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Pelantikan TLCI Chapter #29 Duri, Harapkan Berkonribusi Bersama Membangun Negeri Junjungan
Bupati Kampar Kembali Bagikan Bantuan Sosial Beras di dua Kecamatan.
Wakil Bupati Lampung Utara Apresiasi Program RTLH dari TNI AD