Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Polri Pastikan Tetap Awasi Protokol Kesehatan Usai Maklumat Kapolri Dicabut

BUALBUAL.com - Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, resmi dicabut.
Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.
Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan alasan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19.
Masih dalam telegram itu, adaptasi kebiasaan baru itu dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning dalam rangka menghambat penyebaran virus corona yang hingga saat ini masih menunjukan kenaikan baik angka kasus positif maupun meninggal dunia.
Meskipun begitu, dalam telegram itu, seluruh jajaran aparat kepolisian tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap dilakukan di daerah-daerah yang masih dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang serta daerah yang zona kategori merah atau memiliki risiko penyebaran masih tinggi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut. Menurutnya, dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, Korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.
"Ya benar (surat telegram dalam rangka New Normal). Tapi dalam hal ini, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan," kata Argo, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Meskipun begitu, Argo menuturkan, polisi tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
"Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat," ujar Argo.
Pemerintah dibawah komando Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tetap mengingatkan kepada masyarakat, meskipun tetap diberlakukan New Normal tetap harus dilakukan dengan disiplin dan komitmen yang tinggi soal penerapan standar protokol kesehatan.
Oleh sebab itu, kata Argo, TNI dan Polri akan tetap berada di 1.800 titik untuk membantu Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal.
"Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," tutur Argo.
Terkait dengan surat telegram itu, Argo menyebut, Polri juga akan meningkatkan kerjasama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, meakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
"Lakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB/daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Argo.
Berita Lainnya
TMMD ke-111 Membelah Gunung, Membangun Negeri
Nurhayati Menangis Sepanjang Acara Peletakan Batu Pertama Program Bersih
Peringati Hari Bhayangkara ke 74, Kapolres Karimun Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
Brigjen TNI Jimmy: Perjuangkan Terus Penguatan Fase Endemi Covid-19 di Kepri
Babinsa 1905/Jatiluhur Laksanakan Perintah KASAD Jalankan Program BMD
Jumat Berkah, Kapolres Karimun Bantu Penderita Penyakit Stroke
Raih Medali Porprov, 3 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan dari Kapolres
Kapolres Bengkalis Taja Pengambilan SWAB Test Covid 19 Pada 243 Personil
Cek Apel Pagi, Dan Satgas TMMD ke-112 Kodim 1002/HST Ingatkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI
Tangani Kasus Terkait Pengelolaan Sampah, Polda Riau Dapat Dukungan dari Menteri KLHK
Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat agar Polri Lebih Baik Lagi
Kapolres Tubaba Berikan SIM Gratis kepada Tim Vaksinator Kesehatan Covid-19