Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Gubri Minta Penegak Hukum Saksi Tegas Para Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan di Riau

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dengan tegas tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku pembakar hutan dan lahan. Baik dari perorangan maupun dari koorporasi atau perusahaan.
Gubri meminta kepada aparat penegak hukum untuk agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakar lahan. Baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh perusahaan yang ada di Riau. Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pelaku usaha yang jelas-jelas telah membakar hutan dan lahan di Riau
"Sanksi tegas harus ada agar para pelaku menjadi jera," kata Gubri Syamsuar saat ikut Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan periode puncak kemarau 2020, di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Kamis (02/07/2020).
Gubri menyatakan komitmennya untuk terus menjaga Riau dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Terlebih saat ini Riau sudah mulai masuk musim kemarau yang membuat potensi kebakaran lahan semakin mudah terjadi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Riau, mari sama-sama kita jangan lingkungan kita dari kebakaran hutan dan lahan. Karena ini menjadi tanggungjawab kita bersama," kata Gubernur Riau, Syamsuar.
Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Riau atas upaya dan gerak cepat Pemerintah Provinsi Riau bersama Satgas Karhutla dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
Apresiasi disampaikan Mendagri terutama karena Pemprov Riau sejak awal telah mengambil kebijakan dengan menetapkan status siaga darurat karhutla mulai 11 Februari-31 Oktober 2020.
"Penetapan status siaga darurat lebih awal membuat kita menjadi lebih waspada dan siaga," kata Tito.
Selain itu, Pemprov Riau juga sudah menetapkan Perda No 1/2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla. Perda ini berkekuatan hukum sehingga pelaku yang melanggar dapat dipidanakan.
Sistem informasi atau aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titik hotspot di lapangan melalui Aplikasi Lancang Kuning di Polda Riau juga layak diapresiasi.
"Ini bisa jadi contoh bagi provinsi lain," kata Mendagri saat menyampaikan arahan kepada sejumlah gubenur se Indonesia yang wilayahnya rawan terjadi Karhutla. Diantaranya Gubernur Jambi, Sumsel dan Gubernur Kaltim.
Sementara Kepala BNPB Doni Monardo juga menjelaskan bahwa kasus Karhutla telah bergeser ke Sumsel. Sepanjang tahun 2019, Karhutla terbanyak tidak di Riau tapi justru ditemukan di Sumsel. Sebab itu, Doni meminta semua pihak, terutama daerah-daerah yang rawan karhutla untuk selalu siaga terhadap karhutla.
"Jangan sampai terbakar. Karena kalau sudah terbakar, sulit untuk memadamkan," katanya.
Berita Lainnya
Pemprov Riau Sampaikan Pendapat Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan ke DPRD Riau
Gubernur Ansar Optimis Capaian BIAN Kepri Lampaui Target
Bupati dan Ketua TP PKK Lampung Utara Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana 2023
Wakili Bupati Bengkalis, Heri Indra Buka Orientasi BKB Se- Kab.Bengkalis
Bupati Bengkalis Kasmarni, Beri Apresiasi Atas Kekompakan Pemuda Pancasila
Instruksi Antisipasi Long Holiday Menko Polhukam, Wagubri: Siap Laksanakan
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Irup Hari Pahlawan Ke-77 ''Pahlawan jadikan Inspirasi''
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
BPPRD Lampura Akan maksimalkan PAD 2022 Termasuk Pajak HGU Perusahan dan Retribusi
Disaksikan Pemkab Bengkalis, PT Panahatan Beri Bantuan Tali Kasih Kepada Istri Alm Logam.
PUPR Riau Turunkan Tiga Alat Berat Perbaiki Jalan Bandur Picak Kampar yang Rusak Berat
Pj Walikota Tanjungpinang Dianggap Tidak Patuhi SE Mendagri Tentang Larangan Pergantian Pejabat