Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Sebanyak 30 Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Bebas Melalui Program Asimilasi

BUALBUAL.com - Sebanyak 30 Narapidana yang ada di Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang mendapatkan program pembebasan melalui Program Asimilasi.
Pemberian program asimilasi kepada 30 orang ini, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020.
Kepala Lapas Narkotika kelas II A Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo menyebutkan tidak banyaknya napi di Lapas Narkotika yang mendapat program asimilasi karena masih terbentur Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012.
“Yang mana napi dengan kasus tertentu misalnya saja golongan pengedar, korupsi, terorisme dan ilegal loging yang hukumannya diatas 5 tahun tidak berhak mendapatkan program asimilasi,” tegas Wahyu kepada media ini, Kamis(16/7) pagi.
Wahyu menyebutkan warga binaan yang mendapatkan program asimilasi ini bukan berarti bebas murni. Mereka masih harus melaporkan diri dan melakukan tahapan yang telah diberikan.
“Pengawasan tetap dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) akan membimbing dan mengawasi warga binaan yang mendapat asimilasi secara daring,” ungkapnya.
Selain itu kata Wahyu, Lapas Narkotika Klas II Tanjungpinang juga menyediakan fasilitas video call bagi narapidana yang ingin berkomunikasi dengan keluarga ataupun kerabat.
“Masing – masing napi kita kasih waktu 10 menit. Karena ada waktunya disitu (Layar monitor, red) kalau tidak diakhiri akan mati sendiri,” sebutnya.
Untuk mendapatkan haknya keluarga harus mendaftar melalui layanan aplikasi grub WhatsApp keluarga warga binaan Lapas Narkotika Klas II A Tanjungpinang.
“Dengan syarat keluarga harus ada sambungan internet dan Aplikasi Goegle Duo,” bebernya.
Wahyu berharap dengan upaya yang dilakukan ini bisa mendukung pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus Covid 19.
“Khususnya di Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang,” tutupnya.
Berita Lainnya
Terkait Pembagian Migor Disdag Lampura Tepis Adanya Bahasa Titipan
QRIS Bank Riau Kepri Mempercepat Digitalisasi Keuangan di Kepulauan Riau
Sesuaikan SE Menpan - RB Terbaru, Pemprov Riau Perpanjang ASN Kerja di Rumah Sampai 29 Mei
Ketua NU Kota Tanjungpinang Dukung Komjen Pol Listyo Sigit Jadi Kapolri
Kabupaten Rohil Masih memprogramkan Pembangunan Infrastuktur Jalan dan Jembatan
Berikut Data Covid-19 di Inhu, Pemerintah Terus Himbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Pj Bupati Inhil Gelar Dialog dan Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Kampung Baru
Kadis BPBD Riau Siap-siap Antisipasi Banjir
Luar Biasa! Pemkab Bengkalis Bakal Beri Bonus Dan Umroh Menanti Kafilah Kabupaten Bengkalis
Pemko Pekanbaru Dapat Jatah 5.077 Sambungan Sambungan Jaringan Jas Rumah Tangga
Gesa Realisasi APBD dan Komitmen P3DN, Upaya Gubernur Ansar Capai Peringkat Tertinggi Nasional
Bhabinkamtibmas desa Sungai Bela Hadiri Musrenbangdes dan Rembuk Stunting