Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Dua Pelaku Curas Berhasil Diciduk Tim Bison Reskrim Polres Karimun

BUALBUAL.com - Tim Bison Reskrim Polres Karimun berhasil menangkap Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial MM dan AP.
Kedua pelaku inisial MM dan AP ditangkap tim Bison Reskrim Polres Karimun di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Sani, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing, Selasa (15/7-2020) pukul 19.30 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kaur Bin Opsnal Reskrim Polres Karimun, Iptu Rustam E Silaban.SH, didampingi Paur Humas Polres Karimun, Ipda Junaidi, saat memimpin pres rilis di Polres Karimun, Selasa (21/7-2020).
Iptu Rustam E Silaban SH mengatakan, modus perandi yang digunakan kedua pelaku MM dan AP terlebih dahulu mendekati korban berinisial A, kemudian pelaku langsung merampas handphone tipe Oppo A31 dan memukul korban sebanyak Dua kali, dan pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan “bawa sini HP mu” dan pelaku juga memaksa korban untuk membuka pola kunci hanphonenya.
“Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, pelaku langsung meninggalkan korban,”jelas Silaban.
Silaban menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku MM dan AP, dari tangan pelaku berhasil diamankan handpone milik korban Oppo A31.
Atas perbuatannya, kedua pelaku MM dan AP dijerat dengan pasal 365 (ayat) 1, ayat (2) ke-2e KUH Pidana dengan ancaman pidana 12 Tahun,” ungkapnya.
Berita Lainnya
Dukung Keseriusan Polres Bengkalis Usut Jebolnya Limbah PKS PT SIPP Rangau
Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor
Mengerikan, ODGJ di Tembilahan Mutilasi Anak Kandung Sendiri
Pelaku Perampasan Sepeda Motor dan Uang Tunai di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Jaga Sitkamtibmas, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Sambang
Dugaan Korupsi Proyek Hotel Kuansing, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa
Pukuli Hingga Peras Pelanggannya, Dua Cewek Open BO Lewat Aplikasi MiChat di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap
Beginilah Kronologis Kasus Korupsi Alat Rapid Test Covid-19 yang Jerat Kadiskes Meranti
Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi, Kapolda Riau Perintahkan Tangkap DPO Debus
Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte