Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Beredar Kabar Saham PT. THIP Dilepas, Abdul Wahid: Jika Benar, Terindikasi PT. THIP Menghindari Pajak BPHTB

BUALBUAL.com - Anggota DPR RI H. Abdul Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke PT. Tabung Haji Indo Plantation di Kec.Pelangiran, mengkonfirmasi kebenaran kabar tentang peralihan Saham Perusahaan tersebut dari Penanam Modal Asing (PMA) menjadi Penanam Modal Dalam Negri (PMDN) Kamis, (23/7/2020) .
"Saya juga ingin mengkonfirmasi soal kebenaran kabar jika perusahaan ini sudah dijual sahamnya dan sudah dibeli pemodal dalam negeri, apakah benar begitu?," tanya Wahid.
Menurut Wahid jika kabar itu benar maka terkesan dan terindikasi kuat THIP menghindari pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang seharusnya diterima daerah.
"Saya menduga ada transaksi (take over) saham perusahaan ini dibawah tangan, status perusahaan inikan modal asing (PMA), isu diambil alih oleh pemodal dalam negri sangat kuat, bahkan beberapa tahun lalu perombakam menejemen PT THIP terjadi besar-besaran," cecar Anggota DPR RI Fraksi PKB ini.
Dikatakan Abdul Wahid lagi " jika ini benar maka terindikasi menghindari kena pajak BPHTB, peralihan dari PMA menjadi PMDN itu ada konsekwensi pajak.
Abdul Wahid kembali mengungkapkan bahwa dasar hukumnya jelas tertuang didalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1994, Peraturan Pemerintah 48 Tahun 1996 tentang pajak penjualan dan pembelian tanah perkebunan yang ada tanaman penghasilan. serta Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan jika BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Dasar hukumnya jelas pak, jika benar kabar peralihan ini terindikasi menghindari itu (kewajiban pajak), maka ini sangat merugikan negara dan pemerintah daerah," tutur Politisi muda ini.
Perwakilan menejemen Regional Head Siswanta Capa membenarkan bahwa dirinya juga mendengar ada kabar alih kelola saham PT. THIP.
"Saya juga mendengar ada kabar itu pak, kami tidak punya kapasitas menjawabnya, karna itu kewenangan Direksi, kalau kita hanya pekerja pak. bapak mungkin bisa panggil langsung jajaran direksi," tutur Siswanta
"Iya, nanti akan kita panggil dan kita cek kebenarannya," tegas Ketua PKB Riau ini.
Sebelumnya diberitakan juga bahwa PT THIP ini juga minim memberikan CSR bagi pembinaan masyarakat dan lingkungan, dengan luasan HGU sebanyak 83.873 Ha yang yang terdiri dari 16 HGU, Perusahaan ini termasuk pemegang HGU terbesar d Provinsi Riau.***
Berita Lainnya
Ahmad Tamimi: Hasrat Menjadi Pemimpin 'Bukan Semata hasrat, Popularitas atau Materi'
Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid Secara Resmi Buka Muscab Ke-V DPC PKB Inhil
Paslon No.3 Ajak Warga Rupat Bersama Berjuang Dongkrak Prekonomian Dengan K3S
Meskipun Disanksi Pecat dari Gerindra, Suhardiman Amby Tak Gentar, Tetap Ajak Masyarakat Dukung Abdul Wahid Gubernur
Golkar Harus Menang di Pilkada Siak, Menyangkut Harga Diri Syamsuar
Berjuang Untuk Masyarakat Kepri, Cen Sui Lan Minta Anggaran DD Ditambah
Pileg 2024 Dapil II Golkar Inhil, Bakal Terjadi 'Perang Politik' Senior dan Junior
Pembangunan Kelurahan Dinilai Tertinggal, Ferryandi Janjikan Anggaran Sama Dengan di Desa
Pilkada Kuansing, Tanpa Mahar Politik PKB Riau Serahkan SK Dukung Ke Suhardiman Amby
Mantan Gubernur Riau Anas Maamun Siap Turun Memenangkan Bermarwah
Kampanye Fermadani Bersama Sultan Disambut Antusias Ribuan Masyarakat
Dikenal Kontroversial, Mantan Gubri Annas Maamun Bergabung ke Partai Ummat?