Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO

BUALBUAL.com - Semangat Timsus Narkoba Polres Bengkalis, patut diacungi jempol dalam menangkap Pelaku Narkoba yang masuk Dalam Pencarian Orang (DPO). Pengungkapan kasus ini, sukses setelah Timsus melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal,SE,SH.M.si membenarkan berawal atas adanya penangkapan 4 orang pelaku Narkoba, juga merupakan target dalam pencaharian.
Lanjut Kasat Syahrizal, berawal Timsus pada hari Rabu 29 Juli 2020 sekira pukul 19.00 wib, mendapatkan informasi bahwa DPO berada di Bengkalis.
Timsus melakukan pemancingan. Pada pukul 20.00 wib dan berhasil mengamankan JS (24) yang saat itu diamankan di salah satu tempat hiburan, namun barang bukti di titip kan ke teman nya.
Selanjutnya Tim, melakukan pemancingan terhadap teman pelaku, dan berhasil mengamankan NH (21) , dengan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Shabu. Shabu tersebut disimpan di dalam kotak rokok Dunhill Putih yang, sempat di jatuh kan ke tanah.
Kemudian Timsus Narkoba Polres Bengkalis melakukan introgasi dan diterangkan oleh tersangka bahwa Narkotika jenis Shabu, didapat dari seseorang bernama HN (34).
Pada hari Kamis 30 Juli 2020 sekira pukul 09.00 wib Tim melakukan penggerebekan rumah dan berhasil mengamankan HN, serta menyita 1 (satu) unit hp yg digunakan untuk berkomunikasi dengan NH.
Pengakuan tersangka NH memesan barang kepada MR (DPO), dan diketahui shabu tersebut diperoleh dari inizial F (DPO) yang berdomisili di Kec Bantan.
Setelah serangkaian rentetan penangkapan, Timsus Narkoba mendapat info dari masyarakat bahwa DPO an.MR sedang berada di Bantan tepatnya di Dusun mekar Sari Desa Muntai. Atas informasi tersebut.
Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan diseputaran Dusun Mekar Sari Desa Muntai. Kemudian Tim Opsnal ada melihat DPO berada di pinggir jalan di Dusun Mekar Sari Desa Muntai.
Tanpa membuang kesempatan, Tim langsung mengamankan tersangka dan berikut barang bukti yang diduga sarana dalam melakukan bisnis haramnya.
"selanjutnya tersangka MR diboyong ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,"pungkas Kasat Sya,hrizal.
Berita Lainnya
Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba
4 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tambang di 3 TKP dalam 1 Hari
Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau Lampaui Target
Agus Kembali Diringkus Polsek Lirik Kasus Narkoba
Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara
Kedapatan Bermain Judi Kartu, Enam Pria Digelandang ke Polsek Abung Barat
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Gadis Dibawah Umur
Penyelundup Sabu 80 Kg, Di Vonis Mati oleh Pengadilan Tinggi Riau
Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri
Begini Penjelasan Kalapas Pekanbaru, Tolak Tim Polda Riau Masuk untuk Menjemput Napi Narkoba