Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Dua Desa di Kecamatan Kemuning Lakukan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa

BUALBUAL.com - Desa Sekayan dan Desa Sekara yang berada di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil melakukan seleksi penjaringan perangkat desa di Aula Kantor Desa Sekayan, Jumat (21/8/2020). Hal ini dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong.
Pelaksanaan ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Seleksi penjaringan perangkat desa tersebut juga dihadiri oleh tim penyeleksi dari Kabupaten Inhil dan Kecamatan Kemuning yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Dwi Budianto.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Inhil Drs. Dwi Budianto dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan penjaringan perangkat desa ini wajib dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Inhil nomor 4 Tahun 2015 apabila terjadi kekosongan jabatan dalam struktur pemerintahan desa. Dalam kegiatan seleksi ini ada 3 materi yang di uji, pertama ujian tertulis, kedua ujian skil penggunaan komputer dan ketiga ujian wawancara.
"Bagi peserta yang tidak lolos dalam ujian seleksi nantinya agar tidak berputus asa. Masih banyak peluang dan kesempatan lainnya yang bisa membangun dan mengabdi kepada desa bukan semata-mata hanya menjadi sebagai perangkat desa akan tetapi masih banyak jalan dan cara lain untuk berperan serta dalam pembangunan dan kemajuan di desa," ungkap Dwi Budianto.
Sementara itu Kepala Desa Sekayan Jumadi ketika diwawancarai oleh awak media menyebutkan, ada 3 formasi atau jabatan yang kosong dalam kesekretariatan Pemerintahan Desa Sekayan yaitu 1 orang Sekdes, 1 orang Kepala Seksi dan 1 orang Kepala wilayah atau Kepala Dusun.
"Sementara jumlah peserta yang mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa itu ada 7 orang, diantaranya 3 orang untuk formasi Sekdes, 2 orang untuk formasi Kepala Seksi dan 2 orang untuk Kepala Dusun. Adapun mengenai kekosongan jabatan tersebut disebabkan yang menjabat sebelumnya telah mengundurkan diri," jelas Jumadi.
Adapun kegiatan seleksi penjaringan perangkat Desa Sekara dilakukan di tempat dan waktu yang sama untuk mengisi jabatan Sekdes yang kosong dengan jumlah 5 orang peserta.***
Berita Lainnya
Bersama Pemdes Teluk Nibung BUMDes Nibung Sejahtera Laksanakan Sunat Massal
Begini Pesan Wabup Inhil saat Kukuhkan 5 Sekdes dan Lantik RT/RW Desa Benteng Utara dan Kelurahan Benteng
Sosialisasi BKK Provinsi Riau 2022 di Desa Kemuning Tua, Fasilitator BUMDesa: Ini Terkait Juknis
Kades Puga Pertanyakan Sumber Dana Proyek Pembukaan Badan Jalan di Desanya
STQ 45, Rudi Hartono Berharap Generasi Desa Bakau Aceh Bisa Raih Prestasi Terbaik dan Miliki Kualitas yang Unggul
Catat! Begini Cara Desa Ajukan Penambahan Jaringan Listrik Ke Provinsi
Gelar MDPT Tahun 2020, BUMDesa Madu Sejahtera Serahkan Laba Kepada Pemdes Teluk Nibung
Alamak?? drainase tak ada Besi di kelurahan Pasir Sialang kabupaten Kampar
Bupati HM Wardan Bersama DPMD Buka Kegiatan Sosialisasi LAD dengan 30 Kades Kab Inhil
Hari Desa Asri Nusantara, Pemdes Sumber Agung Tanam 100 Pohon di Halaman Kantor Desa
Ada Apa Kades DKM, Lebih Percaya dengan Aparatur Desa untuk Mengurus Pamsimas
Pemdes Pasir Emas, Inhil Salurkan BLT DD Tahap II 2022