Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Kecelakaan Beruntun di Desa Pulau Palas, Satu Orang Meninggal Dunia

BUALBUAL.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Provinsi Parit 9 Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil - Riau, Minggu (23/8/2020) sekira pukul 01.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut 1 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka berat.
Kejadian kecelakaan lalu lintas ini terjadi antara sepeda motor Vario Nopol BM 2740 GAC dengan sepeda motor Beat Nopol BM 6518 GT dan sepeda motor Scorpio Nopol BM 6122 GR dengan sepeda motor Scorpio tanpa Nopol.
Adapun kronologi kejadian menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Lassarus Sinaga mengatakan, sepeda motor Beat Nopol BM 6518 GT yang dikendarai oleh Muhammad Sulaiman dengan membawa satu orang penumpang atas nama Misrian Saputra, sepeda motor Yamaha Scorpio Nopol BM 6122 GR yang dikendarai oleh Een Saputra dengan membawa satu orang penumpang Hendra dan sepeda motor Scorpio tanpa Nopol yang dikendarai oleh Rio Juliansyah dengan membawa satu orang penumpang atas nama Efriansyah bergerak dari arah Tembilahan menuju Rumbai selanjutnya datang dari arah berlawanan sepeda motor Vario Nopol BM 2740 GAC yang dikendarai oleh Sarbani.
"Selanjutnya, sesampainya di TKP sepeda motor Beat Nopol BM 6518 GT yang dikendarai oleh Muhammad Sulaiman dari arah Tembilahan menuju Rumbai, karena jarak yang sudah terlalu dekat maka kecelakaan antara sepeda motor Beat Nopol BM 6518 GT dan sepeda motor Vario Nopol BM 2740 GAC tidak dapat dihindarkan. Sedangkan sepeda motor Scorpio Nopol BM 6122 GR yang dikendarai oleh Een Saputra menyenggol sepeda motor Scorpio tanpa Nopol yang dikendarai oleh Rio Juliansyah yang saat itu berusaha menghindari kecelakaan yang berada didepannya," terang Lassarus.
"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Vario Nopol BM 2740 GAC atas nama Sarbani mengalami luka memar pada bagian kepala, dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan dan meninggal dunia. Sedangkan pengendara sepeda motor Beat Nopol BM 6518 GT atas nama Muhammad Sulaiman mengalami luka berat di kepala pada bagian belakang selanjutnya dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan," ungkap Kasat Lantas Polres Inhil, Senin (24/8/2020)
Atas peristiwa tersebut, kerugian secara materil diperkirakan lebih kurang Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah ).
Berita Lainnya
Akibat Bohlam Meledak, 3 Ruko di Tembilahan Hangus Terbakar
Ipda Agus Runcik Diduga Dikriminalisasi, Ratusan Santri Datangi Polres Way Kanan Minta Keadilan
Kejadian Mengejutkan, IRT Selamat dari Maut di Sungai Tiu
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 4 Agustus
Dimasa Pandemi Covid-19, di Sungai Salak Malah Gelar Bazar
BUALBUAL RAKYAT: Apa Pendapat Warga Inhil, Terkait Tempat Hiburan Malam yang Masih Buka Disaat Pandemi Corona
3 Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Diambilalih Kabareskrim Polri
Pengunjung Wisatawan Pantai Solop Membludak, Jalan Tracking Hutan Bakau Ambruk
Agen BRI Link Suwarno Berikan Klarifikasi Terkait Permasalahan Transaksi Nasabah
Diduga Malpraktek, Ini penjelasan Calon Kades Harapan Mukti Mesuji
Dugaan KKN pada Anggaran Publikasi Diskominfo Tanjungpinang
Polisi Cek Munculnya Tanda SOS di Google Map Diduga Korban Sriwijaya Air di Pulau Laki