Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

BUALBUAL.com - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di areal PT. Sweet Indo Lampung (SIL).
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra mengatakan, petugasnya berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana tersebut di dua lokasi yang berbeda.
"Pertama, hari Senin (24/08/2020), sekira pukul 22.00 WIB, di daerah Register 45, Kabupaten Mesuji, berhasil ditangkap pelaku berinisial DS (22), berprofesi buruh, warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng," ujar AKP Sandy, Selasa (25/05/2020).
Lanjutnya, pelaku DS ini merupakan penadah barang hasil kejahatan dan dari tangannya berhasil disita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merk Oppo A37, warna hitam.
Kemudian dilakukan pengembangan, hari Selasa (25/08/2020), sekira pukul 05.00 WIB, berhasil ditangkap dua orang pelaku utama tindak pidana curas berinisial SA (34) dan DI (29), di rumahnya masing-masing.
"Dua pelaku tersebut sama-sama berprofesi tani dan mereka juga merupakan warga Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang," tambah AKP Sandy.
Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku berinisial SA dan DI ini telah melakukan tindak pidana curas kepada seorang perempuan bernama Yuni Astuti (22), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Triharjo, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, hari Sabtu (20/06/2020), sekira pukul 10.45 WIB, di Jalan Poros PT.SIL.
Saat itu korban sedang bersama dengan saksi Nita Surati (24), berprofesi tani, warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Genio, warna putih, tahun 2020 yang masih profit, dari arah pabrik PT. SIL menuju Bedeng Lambang.
"Ditengah perjalanan, sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban bersama saksi dihentikan oleh dua orang pelaku yang tidak dikenali, lalu menodongkan pisau jenis laduk ke arah leher saksi Nita dan mengambil paksa tas korban berwarna biru yang didalamnya berisi HP merk Oppo A37, warna hitam dan uang tunai Rp. 300 Ribu," jelas AKP Sandy.
Sehingga korban ketakutan dan melarikan diri ke arah plang GPM, para pelaku lalu mengejar dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo, warna hitam, tanpa plat nomor, yang mengakibatkan korban terjatuh. Saat korban terjatuh, para pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan diri ke arah PT. SIL. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekira Rp. 17,1 Juta.
Saat ini para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang. Untuk pelaku SA dan DI akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara, sedangkan pelaku DS akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Berita Lainnya
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari
Begini kejadiannya, Polisi di Pekanbaru Duel Hingga Cedera saat Tangkap Kurir Sabu 8 Kg
Modus Ngaku Anggota Polisi, Pelaku Begal di Pekanbaru Ini Pukul dan Ambil Barang Korban
Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman
Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi
Polda Lampung Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hingga Meninggal Dunia
Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR
Polsek Kuindra Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai Kepada Masyarakat Perigi Raja
Pegawai SPBU di Lampura Gelapkan Uang Perusahaan Hingga 300 Juta Lebih untuk Bermain Judi Slot
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Ogan Lima Abung Barat Sudah Dilimpahkan ke Kejari Kotabumi
Tewasnya Korban Terbakar Di Dalam Mobil Pickup Di Tasik Serai Wangi, Ternyata Direncanakan