Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan

BUALBUAL.com - Pelaku penjual pupuk sebanyak 200 karung /goni diduga pupuk oplosan terpaksa diamankan tim Reskrim Polres Rohil, saat kenderaan hendak melintas di Jembatan Jalan Lintas Ujung Tanjung - Tanah Putih, Jumat (28/8/2020).
Pelaku berinisial K alias Kar (60) merupakan warga Gang Tunas Muda Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai ditangkap petugas Polres Rohil.
Penangkapan terhadap pelaku dicurigai mengangkut 200 goni pupuk oplosan akan diperjual beli di wilayah Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan pelaku K Alias Kar, pelaku tertangkap tangan mengangkut pupuk oplosan tanpa label sebanyak 200 karung.
AKP Juliandi menjelaskan Penangkapan terhadap Kar berawal dari informasi masyarakat yang dihimpun Tim Opsnal.
Informasi diperoleh adanya mobil truck mencurigakan saat melintas di Jalan Lintas Riau-Sumut, Tim Opsnal lalu melakukan penyelidikan sekitar pukul 23.30 WIB.
Dilokasi tim Opsnal melihat ciri-ciri mobil truck yang diinformasikan masyarakat tepatnya di Jembatan Jalan Lintas Riau-Sumut Ujung Tanjung Tanah Putih, lewat mobil truck trsebut langsung dilakukan pemberhentian serta diamankan.
"Saat diperiksa didapati barang bukti pupuk tanpa label dan pengemudi beserta barang bawaanya, diamankan tim Opsnal Polres Rohil," jelasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 (Satu) unit mobil truck BM 9956 TH dan 200 (Dua ratus) karung pupuk oplosan tanpa label dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budi daya Pertanian Berkelanjutan Pasal 71 ayat (2) Jo Pasal 73 Jo pasal 122 Pasal 8 ayat (1) Huruf I UU No. 8 tahun 1999," pungkas Juliandi.
Berita Lainnya
Majelis Hakim Bebaskan 'Supriyanto' Terdakwa Money Politic di Pilkada Inhu
Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Siak
Satnarkoba Polres Bengkalis Buru Pelaku Narkoba, 4 Pelaku Diamankan
Lima Pelaku Judi Togel Diringkus Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI
Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Rekam dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja di Lampura Diringkus Polisi
3 Tahun Lebih Jadi DPO, Pelaku Curas Ini Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Lampura
Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat
Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa
Dua Pelaku Diciduk, Sabu dan Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Ungkap Pengendali Narkoba 20 Kg di Perumahan Baffanda