Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan

BUALBUAL.com - Penyidik Reskrim Polres menetapkan ketua koperasi Sungai Ara Perkasa Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan Akhyar sebagai tersangka. Akhyar ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana koperasi yang ia pimpin.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH, S.Ik ketika dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020) membenarkan bahwa pihaknya, sudah menetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penggelapan dana koperasi Sungai Ara Desa Sungai Ara.
Rangkaian penetapan tersangka ini cakap Kasat Ario Damar, setelah mengikuti proses gelar perkara di unit II membidangi Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Gelar perkara kata Kasat, dilakukan, Senin (31/8/2020).
"Yang pasti kita sudah gelar perkara penetapan tersangka atas kasus ini. Tersangkanya adalah terlapor yakni ketua koperasi Sungai Ara," tegasnya.
Sementara Kanit II Reskrim, Iptu Liston Sihombing menambahkan, untuk penahanan tersangka belum. Kemarin itu, kata dia baru gelar perkara untuk penetapan terhadap tersangka.
"Untuk penahahan tersangka belum, ada tahapan berikutnya, semisal melengkapi berkas, ataupun kekurangan berkas lainnya yang dibutuhkan penyidik," tandasnya singkat.
Sebagai data tambahan, kasus ini bermula ketika adanya laporan dari sekelompok masyarakat Desa Sungai Ara ke Mapolres Pelalawan terkait dugaan penggelapan dana koperasi Sungai Ara Perkasa yang dikelola oleh ketua koperasi bernama Akhyar.
Berita Lainnya
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Lajau Berikan Himbauan Kamtibmas
Narkoba di Simpan Dalam Bola Lampu, Pelaku di Tangkap Polisi di Jalan Raya
Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya
Polres Lakukan Penyelidikan, Terkait Dugaan Pungli MTs Negeri 01 Bengkalis
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Rengat
Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Janji akan Menikahi, Pemuda di Batam Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades
Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Oknum Anggota Polri
Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas
Oknum Lurah dan Guru di Kota Tanjungpinang Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur
Sering Kebut-kebutan! Pelaku Ungkap Alasan Penusukan Karyawan Toko di Parit 8 Tembilahan Hulu