Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Pantai Raja

KAMPAR bualbual.com- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku narkoba, pada Jumat malam (11/9/2020) di wilayah Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DD alias DV (23) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 5 paket kecil Narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan sebuah bong atau alat hisap shabu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat malam (11/9/2020) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Pantai Raja.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan target seorang pria inisial DD alias DV yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 5 paket narkotika jenis shabu pada saku celana sebelah kanan dan sebuah bong, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.
*Rilis/Dani**
Berita Lainnya
Gunakan Blender, Polsek Bangko Musnahkan 54, 5 Gram Sabu
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu
Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR
Sempat Kabur ke Mandah, Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi
Seorang Mahasiswa di Pekanbaru Jadi Pengedar, 1 Kg Ganja Berhasil Diamankan
Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau
Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin
Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya
Iptu Yuli Akrianto Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Balita di Rawajitu Utara
Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto