Demo Pemuda dan Mahasiswa
Temui Pengunjukrasa, Asisten I Janji Sampaikan Tuntutan ke Gubernur Riau

BUALBUAL.com - Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau ditemui Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmo Ginting.
Mereka menyampaikan dua tuntutan di hadapan Jenri Salmon Ginting, pertama terkait soal anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp400 miliar lebih, dan kedua dugaan jual beli jabatan dan pengangkatan mantan narapidana Indra Satria Lubis yang bertentangan dengan UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang ASN.
Terkait tuntutan massa itu, Jenri Salmon Ginting mengatakan, pihaknya akan menerima tuntutan mahasiswa terkait persoalan tersebut, dan akan disampaikan ke pimpinan yakni Gubernur Riau.
"Kami menerima tuntutan adik-adik mahasiswa. Pertama ada mekanisme yang harus dilalui tentang penyaluran dana Covid-19. Artinya ada yang harus diselesaikan dulu baru bisa dicairkan. Tentu saya tak bisa jawab secara rinci, karena itu kewenangan Dinas Kesehatan," katanya.
"Kemudian soal lelang jabatan, saya juga akan sampai ke pimpinan, dan saya hanya menerima aspirasi adik-adik mahasiswa dan pemuda sekalian," singkatnya sambil menerima lembaran tuntutan aliansi mahasiswa dan pemuda Riau.
Berita Lainnya
Bawaslu Rohil Ingatkan Agar Petahana Tidak Gunakan Fasilitas Negara
Kocak! Sapi Kurban Sukajadi Kabur, Warga dan Panitia Ikut Kejar
Pencari Kepah Temukan Mayat WN Malaysia Terdampar di Pantai Teluk Lecah Rupat Bengkalis
Baso Aci Violin Olshop Kota Tembilahan Bikin Lidah Bergoyang
Duduk di Kursi Depan WC SPBU Pasar Arengka Pekanbaru, Juru Parkir Ini Ternyata sudah Tak Bernyawa
Diduga Mesum, 7 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang ke Kantor Satpol PP Inhil
Persoalan Tanah Desa Rimbo Panjang dan Karya Indah segera Dilaporkan ke BPN dan Mabes Polri
Berikut Peristiwa Penting yang Terjadi pada Tanggal 4 Agustus
BPBD Inhil Imbau Masyarakat Tak Tinggalkan Rumah saat Banjir Rob
Sekretaris Umum GMRB Rohil: PT JJP Harus Selesaikan Hak Eks Karyawan Sebelum Massa Aksi Turun
Oknum Kepala Daerah di Kepri Diduga Selingkuh
Polsek Tanjungpinang Timur Bersama Satpol PP Berikan Teguran Tertulis kepada Pelanggar Protkes