Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Perangkat Desa Diduga Ikut Kampanye, Bawaslu Bintan Rekomendasi Pemberian Sanksi

BUALBUAL.com - Bawaslu Bintan sudah mengingatkan agar seluruh pihak yang dilarang tidak berkampanye agar mematuhi ketentuan. Jangan sampai, kejadian serupa yang diterima Kepala Dusun (Kadus) serta Kaur Desa Dendun juga menimpa anda.
Bawaslu baru saja meneruskan surat rekomendasi pemberian sanksi untuk kedua perangkat desa di Kecamatan Mantang ditujukan kepada Pjs Bupati Bintan dan Kepala DPMD Bintan dan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri RI, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Kepri, Camat Mantang dan Kepala Desa Dendun.
Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata menyampaikan, kasus yang ditangani jajarannya Panwascam Mantang ini bermula ketika ada salah satu calon Gubernur melakukan kampanye di Desa Dendun Kecamatan Mantang.
Ketika itu terlihat Kadus dan Kaur di pemerintahan Desa Dendun mengikuti acara tersebut bahkan sempat foto bareng dengan calon itu. “Kejadiannya dihari pertama pelaksanaan kampanye (26 September), kedua terlapor ini sempat berfoto bersama dengan peserta kode jari yang identik dengan calon tersebut,” kata Febri, Jumat (2/10) sore.
Dari kejadian itu, Panwascam Mantang menjadikan peristiwa itu sebagai temuan. Dalam prosesnya kata Febri, kedua oknum berinisial EY dan B terbukti melanggar ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 6 tahun 214 tentang desa dan Perda Bintan Nomor 6 tahun 2018 tentang perangkat desa.
“Prosesnya sudah selesai, dan hasilnya penanganan peraturan perundang-undangan lainnya sudah disampaikan ke kita dari Panwascam Mantang. Dan sudah kita teruskan ke Pjs Bupati,” kata Febri.
Berita Lainnya
Rokok Ilegal Merek HD Beredar Bebas di Swalayan di Kota Tanjungpinang
Dihantam Angin Kencang, Pasar di Kuala Selat Kateman Ambruk
5 ABK KLM GT-13 Puteri Setia Bermuatan Kelapa Karam di Perairan Lingga Ditemukan Selamat
Berikut Kronologi Mobil Terbakar di SPBU Sagulung Batam, Jusmin Tak Mampu Meraih Anaknya
Viral! Ingin Cepat Pembuatan KTP, Oknum ASN Diduga Tawarkan Tarif Rp100 ribu
Bintang Sepak Bola Christiano Ronaldo Buka Hotel Mewahnya untuk Korban Gempa di Maroko
Bupati Meranti Nonaktif Jalani Sidang Tatap Muka, M Adil akan Ditahan di Rutan Pekanbaru
PT SAGM Akui Tidak Memiliki Kanal Gajah untuk Pembuangan Limpahan Air
Ini Tujuan Aksi Damai Organisasi PSHT Datang ke Polres Tulang Bawang Barat
Polisi Tembak Mati Seekor Buaya yang Menerkam Bocah Berusia 6 Tahun
Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter Sembunyi di Dapur Warga
Masa New Normal, Ojek Online & Konvensional Tetap Dilarang Bawa Penumpang