Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Pria Asal Sako Pangean Kuansing Ditangkap Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Kamar

BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing menangkap seorang pemuda berinisial RM (24) warga Desa Sako, Kecamatan Pangean diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa, 29 September 2020 sekira pukul 12.00 WIB.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sako oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 9 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1.450.000 diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Lalu satu unit handphone, satu tas sandang dan satu kantong kain dan bungkusan plastik berisikan plastik klip bening.
"Peran pelaku diduga sebagai pengedar," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Sahardi melalui keterangan tertulis yang diterima Kamis, 1 Oktober 2020 malam.
Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sako, Pangean. Proses penangkapan pelaku dan penggeledahan terhadap rumah pelaku juga disaksikan Kepala Dusun dan warga setempat.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti 9 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan didalam tas sandang warna hitam yang tergantung disebelah lemari dalam kamar pelaku.
"Pelaku mengakui itu sebagai miliknya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan dikantong celana dalam dompet ditemukan uang sejumlah Rp 1.450.000. Itu diakui pelaku uang hasil penjualan sabu," terang Kasat.
Selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan di Polres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku yang masih lajang mengakui tergiur mengedarkan sabu karena tidak memiliki perkerjaan tetap dan juga karena pelaku juga sebagai pengguna sehingga bisa dapat sabu lebih mudah.
Berita Lainnya
Wanita Paruh Baya di Lampura Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Transfer Uang DP
Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang
Berantas 303, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel
Lari dan Bersembunyi ke Cilegon, Pencuri Mobil di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa
Mantan Pincab BRK, Faisal Divonis 7 Tahun
Beredar akun Facebook Palsu Bupati Kampar, Diskominfo : Hati - hati menggunakan media Sosial
Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Seorang Residivis Pengedar Shabu di Desa Pantai Cermin
Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi
Tilap Dana BLUD RSUD Bangkinang Nyaris Rp7 M, Eks Bendahara Dimungkinkan Dijerat TPPU
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan