Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Anggota DPRD Riau 'Hj Septina' Gelar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin

BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Fraksi Golkar, Dra. Hj. Septina Primawati Rusli Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. Tembilahan, Sabtu (03/10/2020) Malam.
Dalam Sambutannya, Hj. Septina Primawati Rusli menyebut bahwa Perda No.3 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin perlu di sosialisasikan.
"Sampai hari ini masih ada masyarakat miskin yang terjerat masalah hukum yang tidak mendapat bantuan hukum karena mereka tidak tau bahwa ada bantuan hukum secara gratis yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu Perda No.3 Tahun 2015 ini perlu di sosialisasikan," Sebutnya.
Lanjutnya, Dra. Hj. Septina Primawati Rusli menjelaskan bahwa Bantuan Hukum yang diatur dalam Perda No.3 Tahun 2015 ini hanya untuk masyarakat miskin yang telah memenuhi syarat atau lebih tepatnya Memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Kepala Desa atau Lurah Setempat.
"Jadi, pemerintah daerah telah menganggarkan uang sebesar kurang lebih 120 juta rupiah untuk biaya bantuan hukum bagi masyarakat miskin se- Provinsi Riau," Jelasnya.
Sementara, Ketua KKSS Inhil, H. Burhan Jubair menyebut bahwa sangat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Dra. Hj. Septina Primawati Rusli Tersebut.
"Saya Rasa, Sosialisasi ini sangat perlu karena sampai hari masih banyak masyarakat miskin yang tidak tau bahwa ada Perda yang mengatur tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin," Sebutnya
"Oleh karena itu, saya sangat berterima kasih kepada Ibu Septina yang telah berkenan mensosialisasikan perda No.3 tahun 2015 ini khususnya bagi warga KKSS Inhil," Ungkapnya.
Sebagai informasi, Dalam kegiatan tersebut, Dra. Hj. Septina Primawati Rusli juga membagikan Ratusan Pcs Masker kepada peserta Sosialisasi.
Kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Berita Lainnya
Sosialisasikan Prolegnas Tahun 2022, Abdul Wahid Pimpin Tim Baleg DPR RI Kunker Ke Provinsi Riau
Eva Yuliana Sebut Kampar Wajib PSBB 'Sudah Zona Merah'
Ketua DPRD Rohil Maston Hadiri Acara Panen Perdana Padi di Kepenghuluan Rokan Baru
DPRD Riau Minta BNPB dan BPBD Siaga 'Waspada Titik Api'
8 Anggota DPRD Kalteng yang Terjaring OTT KPK Tiba di Jakarta
Anggota Banggar Berang, Pemprov Riau Tiadakan Lagi Bantuan Rumah Ibadah di APBD 2022
Anggota Komisi IX DPR RI Bersama Kemenkes Berupaya Tingkatkan Paham Kesehatan
Surat Permohonan Pengangkatan Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau Masih Proses Administrasi di Gubernur
Septian Nugraha Resmi Jadi Ketua DPRD Bengkalis
Reses Septian Nugraha di 2 Kelurahan, Emak Emak Meradang Terkait Persoalan PPDB Jenjang SMA Sederajat
Sebut Reformasi Gagal Total, Ribuan Mahasiswa UIR Gelar Demo di DPRD Riau
Bayar THR ASN Pakai Anggaran Daerah, DPRD Riau Itu Tak Masuk Akal, Apa Lagi Pembangunan Jadi Korban