Peraturan Bupati Bintan Tentang Sanksi Penerapan Protkes Akan Segera Diterapkan
BUALBUAL.com - Peraturan Bupati Bintan Nomor 52 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus (Covid-19) akan segera diterapkan usai pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat. Pjs Bupati Bintan Buralimar mengatakan bahwa regulasi ini bukan untuk ditakuti, bukan pula untuk menakuti.
"Ini bukan momok, bukan mau menakuti. Kita ingin meningkatkan kesadaran dan memastikan kedisiplinan," ungkap Buralimar, Minggu (4/10) saat meninjau penerapan protokoler kesehatan di Desa Wisata Ekang Anculai dan beberapa tempat wisata lainnya.
Buralimar melihat tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker telah cukup tinggi. Mulai dari warung harian, pusat perbelanjaan hingga di jalan raya. Buralimar juga menghimbau agar masyarakat bisa memforsir aktifitas di luar rumah hingga status hijau atau kondisi benar-benar normal.
"Jika penting baru keluar, jika tidak lebih baik di rumah. Kita menjaga, sama seperti masker yang kita pakai. Kita jaga diri kita, kita juga jaga orang di sekitar kita. Menghindari tertular dan menularkan," tambahnya.
"Regulasi yang akan berlaku nanti akan memiliki beragam sanksi, mulai dari sanksi sosial hingga sanksi administratif. Dengan regulasi ini diharapkan masyarakat akan sepenuhnya sadar dan mendukung, bersama untuk memutus mata rantai Covid-19 dan kembali dalam keadaan normal," jelas Buralimar.
Berita Lainnya
Pembukaan MTQ ke-XIV, Kecamatan Pulau Burung Siap Jadi Tuan Rumah Pada MTQ Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Mantap, Bupati Kasmarni Terima Anugerah Tokoh Peduli Keinsinyuran Bidang Pengembangan Infrastruktur dan Inovasi
Peduli Pertanian, H Ikbal Sayuti Datangkan Wamentan RI Harvick Hasnul Qolbi di Pulau Kijang
Disnaker Bengkalis Taja Kegiatan Pembina Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS)
Usai Dilantik, Endang Abdullah Pimpin Rakor TPID Kota Tanjungpinang
Tim Gugas Kepri Himbau Masyarakat untuk Tidak Keluar Rumah
Relawan Covid-19 Inhil Bagikan Makanan dan Takjil, Menyasar Tukang Becak Hingga Buruh
India dan Tiongkok Makin Gencar Impor Bahan non-Migas dari Riau
Posko Terpadu COVID-19 ditempatkan di Gedung PMI Lampung Utara
Silat dan Sejarah Bersatu di Pulau Paku, Panggung Budaya Meriahkan Tanjungpinang
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
Lantik PNS dan CPNS serta PPPK, Gubernur Kepri Gaungkan ASN 'Berakhlak'