Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Perda RTRW Telah Ditetapkan di Lima Kabupaten/Kota di Riau

BUALBUAL.com - Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memiliki Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan itu telah ditetapkan di lima kabupaten/kota.
"Pemerintah Provinsi Riau kini telah memiliki Perda RTRW nomor 10 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau tahun 2018," katanya dalam acara kick off meeting bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Kamis (8/10/2020).
Lima kabupaten/kota yang sudah ditetapkan Perda RTRW-nya yakni Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
"Sementara tujuh kabupaten/kota lainnya masih berproses untuk dilakukan penetapan Perda RTRW," ujarnya.
Asisten II melanjutkan, pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bantuan teknis itu kata Evarefita ada di lima lokasi yang terpilih, yakni RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak, RDTR Kawasan Perkotaan dan Industri Kota Dumai di Kota Dumai, RDTR Kawasan Rupat dan sekitarnya di Kabupaten Bengkalis, RDTR Kawasan Perkotaan Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serta RDTR Kawasan Perkotaan Langgam di Kabupaten Pelalawan.
"Kelima RDTR itu saat ini dalam proses mendapatkan rekom Persetujuan Substansi, Validasi KLHS maupun rekomendasi Gubernur," tutupnya.
Berita Lainnya
Bertemu Kepala BNPB, Gubernur Kepri Bahas Melandainya Pandemi dan Kepulangan PMI
Inhil, Pekanbaru dan Dumai Tiga Daerah Penyumbang Inflasi di Riau, Gubernur: Tolong Jadi Perhatian Serius!
Korban Meninggal Dunia Musibah SB Evelyn Calisca 01, Terima Santunan 50 Juta Perorang dari Jasa Raharja Cabang Riau
Johansyah Syafri: PDP Baru di Bengkalis Berinisial YY, Dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru
Fauzi Hasan Hadiri Safari Budaya Lembaga Pusat Kesenian Lampung di Tubaba
dr. Indra Yopi: 851 PDP di Riau Telah Dinyatakan Negatif Dipulangkan
Bupati Lampura Lantik 160 Pejabat dan 7 Pejabat Tinggi Pratama Eselon ll
Antusias Jamaah Masjid Nur Alia Bersilaturahmi dengan Wagubri Edi Natar
Jubir Covid-19 Riau Jelaskan Perbedaan Penanganan Covid-19 Riau dengan Provinsi Lainnya
Begini Penjelasan Disbun Inhil, Banyaknya Kebun Kelapa Petani Masuk Wilayah Hutan
Gubernur Buka Rakor Tim PORA Tingkat Provinsi Kepri 2021
3 Pasien Covid-19 dari Klaster BRI Dinyatakan Sembuh