Abdul Wahid Sebut UU Omnibus Law Menguntungkan Petani
BUALBUAL.com - Anggota Badan Legislasi DPR RI H. Abdul Wahid ikut membahas dan mengesahkan UU Cipta Kerja sebagai perwakilan dari Fraksi PKB, menurutnya UU ini mengakomodir kepentingan petani kelapa sawit.
Dalam Klaster Sumber daya UU Ciptaker, keterlanjuran kebun kelapa sawit yang berada dalam klaim kawasan hutan, baik itu Hutan Produksi Konversi (HPK), Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) akan dibebaskan dari klaim kawasan hutan.
"Karena sudah terlanjur digarap ya harus ada solusi, jika petani yang menggarap maksimal 5 Ha, ya tinggal dilaporkan, bisa disertifikatkan tetapi tidak boleh jual. Jika yang menggarap perusahaan denda berlaku 5-15 juta/Ha, izin boleh dilanjutkan dan ada pajak untuk daerah juga," sebut Politisi Muda ini kepada awak media via ponsel, Jumat (09/10/2020)
"Lantas jika kebun kelapa sawit itu berada di klaim kawasan hutan lindung dan konservasi, pemerintah akan memberikan toleransi selama satu daur," jelasnya.
"Untuk yang terlanjur menggarap dikawasan hutan lindung dan konservasi ditoleransi selama satu daur masa tanam, setelah itu harus dikembalikan ke negara, untuk perusahaan tetap berlaku denda," ujar lelaki asal Indragiri Hilir (Inhil) ini.
Solusi bagi kebun perorangan yang tumpang tindih dengan konsesi atau Hak Guna Usaha (HGU) kata lelaki 40 tahun ini adalah luas HGU atau konsesinya yang dikurangi, bukan petani kelapa sawitnya yang diusir.
"Nah bagi lahan HGU yang tumpang tindih, konsesi HGU yang dikurangi, sebab enggak mungkin kelapa sawit itu ditebangi, semuanya harus saling azas manfaat. Perkiraan kita, negara akan mendapatkan dana sekitar Rp250 triliun dari hasil pembayaran itu dan yang paling penting lagi, semua pekebun mendapat kepastian hukum," katanya.
Selama ini kata Wahid, yang diuntungkan oleh klaim kawasan hutan itu justru hanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan sisi abu-abu ketidakpastian hukum tadi.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti Riau kecil dari sektor kebun kelapa sawit, karena klaim kawasan hutan tumpang tindih. sementara disisi lain, sejumlah oknum yang kenyang," ujarnya.
Masih soal kelapa sawit, Wahid menyebut bahwa perusahaan yang didapat dari pemerintah (HGU), wajib membuat kebun pola kemitraan 20 persen. Tapi kalau lahan itu beli sendiri dan kemudian diurus Izin Usaha Perkebunan (IUP) nya, kemitraan tetap harus ada, tapi lahan untuk kemitraan itu bersumber dari lahan masyarakat yang akan menjadi mitra.
Wahid juga menyinggung soal cinta setelah UU Cipta Kerja itu ada.
"UU ini jadi semacam karpet merah, penuh dengan kepastian hukum bagi investasi. Mudah-mudahan dengan adanya UU ini, investasi yang masuk ke Indonesia akan melonjak," kata ketua PKB Riau ini
Sebab itu tadi, urus izin enggak perlu lagi pakai ketemu orang.
"Aturan semacam ini tentu akan menyebabkan birokrasi yang koruptif akan tidak zona nyamannya," lanjutnya.
Selama ini kata Wahid, investasi tidak tumbuh dari ketidakpastian hukum, khususnya di sektor kehutanan dan perkebunan. Regulasi tumpang tindih Keadaan semacam ini jugalah kata Wahid yang membikin angkatan kerja di Indonesia menjadi tinggi, banyak yang akhirnya cari kerja di luar Negeri.
“Tapi Insya Allah dengan adanya UU ini, investasi semakin tumbuh dan tenaga kerja terserap,” dia mengatur harapan itu.
Berita Lainnya
Menangkan Kasmarni-Bagus, Kawan KBS Bergerak Door To Door
Sayed: Ada Upaya Merusak Suasana Hati Rakyat Riau, Perusakan Baliho SBY dan Partai Demokrat
Sebabnya 80 Kader PDIP Kota Tanjungpinang Ikuti Pendidikan Kader Pratama
Warga Thionghoa Bengkalis Siap Menangkan Kasmarni - Bagus Pada Pilkada 9 Desember Mendatang
Membaca Duet Syam-Edy di Pilgubri 'Hanya Bisa Dibedakan tapi Sama Sekali tak Bisa Dipisahkan'
Ketua DPW PKB Riau Kunjungi Posko Mabes, Sugianto: Ini Jadi Spirit dan Vitamin Bagi Kami
Ini Alasan Legislator Partai Demokrat Tak Akan Hadiri Pelantikan Trump
Kampanye dan Tablig Akbar Bermarwah, UAS Ajak Ribuan Masyarakat Kemuning Coblos Gubernur Riau Nomor Urut 1
HUT Ke-13, Asmadi: Pilkada Kedepan Partai Gerindra Inhil Siap Usung Kader Sendiri
Bukan lagi Jadi Wacana, Kasmarni Akan Bangun Jembatan Pulau Bengkalis - Pakning
Relawan Bermarwah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Bawaslu Riau
Dr Chaidir: Jika Jabatan Gubernur Dihapus akan Terlalu Panjang Rentang Kendali Pusat ke Bupati