Tuntaskan Masalah Korupsi Pelalawan, LAR Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMD
BUALUAL.com - PELALAWAN - Lingkar Aktvis Riau (LAR) menggelar aksi demo damai di Kejaksaan Negeri Pelalawan Kamis (22/10/20).
Aksi damai yang dilatarbelakangi masih terjadinya dugaan korupsi di Kabupaten Pelalawan. Diantaranya, persoalan dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata.
Selain persoalan itu, mahasiswa yang menamai diri LAR ini juga mendesak dan mendukung pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana COVID-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan sejumlah informasi yang di dapat LAR bahwanya BUMD Tuah Sekata ada dugaan korupsi. Bahkan diduga ada penggunaan dana COVID-19 di Pelalawan terindikasi penyimpangan, tidak transparannya pengguna anggaran dalam merealisasikan.
"Kita mendapat laporan di internal saja, di RS Selasih petugas untuk mendapatkan masker saja susah, malahan ada tenaga medis yang membeli masker diluar untuk kebutuhan kerjanya," ujar Endri Lafarpane koordinator LAR.
Terkait itu juga, Endri mendesak pihak kejaksaan negeri Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana COVID-19 dinas kesehatan ini.
" Kita tahu dana COVID-19 luarbiasa banyaknya, jadi jangan ada pihak yang sengaja mengeruk keuntungan dalam kondisi terpuruk seperti ini," tambahnya.
Sementara terkait persoalan adanya dugaan korupsi di BUMD tuah sekata, LAR juga meminta pihak kejaksaan negeri untuk menuntaskan, sebab itu lembaga daerah yang menggunakan uang rakyat.
"Hukum pelaku korupsi Bumd Tuah Sekata, selamatkan uang rakyat," tambahnya.
Aksi damai yang digelar sejumlah mahasiswa yang melakukan orasi sekitar pukul 10.00 WIB, di halaman Kejari Pelalawan.
Kedatangan mahasiswa ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH dan Kasi Intel Kejari Sumriadi SH MH.
Kepada LAR Kajari menyampaikan, menyambut baik kedatangan adik adik mahasiswa yang peduli dengan kondisi daerah.
" Saya menyambut baik, apa yang adik adik sampaikan tentunya akan kita agendakan serta pertimbangkan, jika ada indikasi perbuatan melawan hukum pasti akan kita proses secara bertahap," tuturnya.
Berita Lainnya
Berpura Pura Cari Rumah Sewa, Pelaku Satroni Rumah Warga Yang Ditanya
3 Pencuri Kabel Milik Telkom Berhasil Diciduk Polda Kepri, Empat Lainnya Buron
Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi
Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Dua Kabag, Satu Kasat dan Satu Kapolsek
Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau
Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
Kasus Bupati Afrizal Sintong Dihentikan, Pelapor Menduga Tidak Profesional Kami akan Laporkan Penyidik Polda Riau ke Divpropam Polri
Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejaksaan
Satreskrim Polres Bengkalis, Gulung Sindikat Pencuri HP di Jalinsum Duri -Pinggir
Mensos Juliari P Batubara Dicari KPK, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona Kemensos Ditahan
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan