Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur dan Cuti Bersama, Pemprov Riau Keluarkan Surat Edaran

BUALBUAL.com - Kepala Biro Hukum (Kabiro) Setdaprov Riau, Elly Wardhani menginstruksikan kepada seluruh masyarakat untuk mengantisispasi penyebaran virus Corona pada saat libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW
Instruksi itu termuat dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Riau Nomor : 310/PENG/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 di Provinsi Riau.
"Perlu antisipasi penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang dimulai tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020 yang juga berdekatan dengan pelaksanaan libur hari Sabtu dan Minggu tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020," kata Elly di Pekanbaru, Minggu (25/10/20).
Untuk mengantisipasi itu, Elly menginstruksikan masyarakat agar mengambil langkah yakni pertama, mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan dilingkngan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi separti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kedua, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.
"Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar/masuk Provinsi Riau, wajib menunjukkan bukti test Rapid dengan hasil Non Reaktif yang berlaku paling lama 7 (tujuh) hari sejak test dilakukan. apabila tidak dapat menunjukkan hasil test maka wajib melakukan test Rapid di posko dengan biaya mandiri atau kembali kedaerah asal", ini yang ketiga katanya.
Selanjutnya keempat, setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan tes PCR atau Rapid Test untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19. Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan Pemerintah.
Kelima, ia mengimbau tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik, memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen, mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif.
Berita Lainnya
Hari Ini PSBB Provinsi Riau Diajukan ke Menkes
Bupati Kasmarni Terima Gelar Adat dari Karaton Surakarta Hadiningrat
Pengerjaan Jalan Bandara RHF Tanjungpinang Sudah Sesuai Prosedur, Berikut Keterangan Kadis PUPP Kepri
Gubernur Kepri Ikuti Rakor PMIB dari Malaysia Secara Virtual
Bupati Tubaba Pimpin Upacara Peringati HUT PGRI ke-76
Gubri Ikuti Halal Bihalal bersama DPP SAS secara Virtual
Kepedulian ASN Inspektorat sumbangkan 100 paket sembako pada masyarakat Lampung utara
Menag RI Masih Tunggu Kepastian Arab Saudi soal Haji 2021
Penyerahan Bantuan CSR PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Perseroda, Bantu 70 Tempat Ibadah
Bepotensi adanya Pemborosan, Ini Jalan keluar dari DPR RI Supaya Biaya Haji Tidak Beratkan Rakyat
Ahli Epidemiologi Khawatirkan Gelombang Kedua Covid-19 di Riau
Bupati Rohil Pimpin Apel Siaga Penerapan Protokol Kesehatan