Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Pihak Lapas Pekanbaru Akhirnya Serahkan Napi Tersangka Pengendali Narkoba ke Polda Riau

BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau yang ingin memeriksa salah satu napi di Lapas Pekanbaru yang diduga pengendali narkoba sempat ditolak pihak Lapas Pekanbaru.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/10/2020). Atas kejadian itu, Tim Polda Riau dengan sipir adu mulut dan berdebat dari balik jeruji besi pintu masuk kedua.
Menanggapi hal itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa tersangka yang dimaksud saat ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Riau.
"Tersangka yang kita butuhkan sudah diserahkan, sekarang dalam pemeriksaan untuk kita dalami terkait dengan peredaran 16 Kg sabu yang kita tangkap beberapa waktu yang lalu," ucap Agung, Jumat (30/10/2020).
Agung juga menuturkan saat ini masih banyak narapidana yang terlibat dalam pengendalian narkoba. Polda Riau akan bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Utamanya siapa saja yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba seperti bandar, pengedar ataupun aparatur yang melindungi akan kita lakukan penegakan hukum," lanjutnya.
"Tersangka sudah bisa kita bawa, apa yang kita butuhkan sudah dapat. Dan kita juga lakukan pemeriksaan terhadap salah satu pegawai Lapas yang perlu kita kembangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ingin memeriksa seseorang narapidana Lapas Pekanbaru yang diduga pengendali narkoba. Namun kehadiran mereka ditolak pihak Lapas lantaran hari libur.
"Kehadiran tim kami untuk memeriksa Napi sudah membawa surat resmi untuk memeriksa Napi yang diduga sebagai pengendali narkoba. Namun kehadiran kami ditolak oleh pihak lapas dengan alasan hari libur," ucap Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama.
Berita Lainnya
Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura, Satu Diantaranya PNS
Pemuda Pancasila Bengkalis, Ucapkan Terimakasih Pada Kapolres serta Kapolsek Pinggir Atas Proses Hukum Yang Dijalani RH
Polsek Mandau Dan Bhayangkari Ranting Mandau, Salurkan Bantuan Sembako
Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Patroli Malam
Sinergi Bea Cukai Khusus Kepri dan Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton BBM
Segera Menyerahkan Diri, Polisi Buru 6 Rekan Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Keuangan Negara Capai 6,2 Milyar
Sempat Buron, Pelaku Teror di Rumah Humas Kejati Riau Akhirnya Tertangkap
Penyebaran Data Pasien Covid-19 Dapat Diancam 4 Tahun Penjara dan Denda 750 Juta