Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Dugaan Money Politik Pupuk Murah Paslon Urut 2 Abi Bahrun-Herman Teridentifikasi Jika Ada Ajakan Memilih

BUALBUAL.com - Akademisi Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Raja Desril SH MH memberikan tanggapan terhadap kasus dugaan 'money politic' dalam peristiwa pemberian pupuk murah oleh tim paslon Bupati Bengkalis nomor urut 2, Abi Bahrun-Herman (AMAN).
Menurutnya untuk membuktikan kasus pemberian pupuk murah oleh tim paslon AMAN termasuk dalam money politic atau tidak, maka Sentra Gakkumdu harus memeriksa saksi-saksi penerima secara mendalam.
"Para saksi yang menerima program pupuk itu harus diperiksa betul. Dan ditanyakan apa benar mendapatkan pemotongan dan ada pembicaraan dari pemberi bantuan untuk memilih slah satu calon," kata Desril.
Disampaikan jika memang benar diakui mendapatkan pemotongan harga dari pemberi bantuan, sekaligus diajak untuk memilih salah satu calon, maka unsur money politik dalam kasus ini terpenuhi.
"Kalau benar diakui pemotongan harga pupuk sekaligus ada pembicaraan memilih salah satu pasang calon dari pemberi bantuan, itu terpenuhi unsur money politik," tegas Desril.
Dikatakan Desril, dalam kasus money politik, pelaku bisa dikenakan pasal 187 A pada undang-undang Pilkada. Dimana, ancamannya adalah paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Dan denda yang akan dikenakan paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Seperti diketahui, sebelumnya tim Paslon nomor urut 2 Abi Bahrun-Herman (AMAN) memberikan pupuk urea non subsidi dengan harga yang lebih murah, yakni 50 persen dibawah harga pasar.
"Harga Sebelum ini adalah ksaran Rp7000 dan Rp8000 perkilo. Bahkan ada yang mencapai Rp10000 perkilogram. Tetapi setelah tim AMAN turun, harga eceran di tingkat petani dipangkas hanya berkisar Rp4.800 sampai Rp4900 per kilonya," ujar salah satu tim paslon AMAN, M Rafi beberapa waktu lalu.
Nah atas kejadian tersebut, salah seorang warga Bengkalis melaporkan pemberian subsidi pupuk dari tim paslon AMAN ini sebagai dugaan money politic. Dan kini, kasus ini sedang diproses di Sentra Gakkumdu Bengkalis.
Berita Lainnya
Kasmarni Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Untuk Peningkatan Prekonomian Masyarakat
P4TEN Kampanye Dialogis di Marpoyan Damai, Kampriwoto, Masyarakat Pekanbaru Wajib Memenangkan Nomor 4
Rebut Dukungan Golkar dari Ade Agus Hartanto, Golkar Usung Raja Haryono-Elda Suhanura
Absennya Bedum, Partai Berkarya Belum Lolos Verifikasi Faktual KPU
Tokoh Masyarakat Sayangkan Soal Aksi Penolakan Terhadap Anies di Riau
Abdul Wahid Beri Kontribusi Sosial untuk Korban Kebakaran di Desa Panglima Raja
Atribut Pilkada 2020 Milik Partai Demokrat Daerah Riau Dirusak
Yusril Izha Mahendra soal 'Partai Buatan Bowo': Berani Sumpah Pocong?
Sah! Muscab Ke-V, Iwan Taruna Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC PKB Inhil Periode 2021-2026
KPU Kabupaten Bengkalis, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bengkalis Baru 2 Paslon
IKMR, IWMR dan IPMR Kecamatan Bengkalis Nyatakan Sikap Dukungan Untuk Paslon Nomor Urut 1 Kasmarni Bagus Santoso
Mantapkan Langkah Maju Pilgub, Pasangan Cagubri Wahir-Hariyanto Minta Tunjuk Ajar LAM Prov Riau