Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Disnakertrans: Gubri Sudah Teken SK UMP, UMK Boleh Dinaikkan Sesuai Kondisi Daerah

BUALBUAL.com - Gubernur Riau, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dimana UMP untuk tahun 2021 mendatang, disamakan dengan UMP tahun 2020, dan tidak ada kenaikan UMP sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah pusat, melalui Kementrian Tenaga Kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Jonli, mengatakan untuk Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK), diperbolehkan menaikkan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Kota dengan perusahaan, dan dewan pengupahan.
“Alhamdulillah, UMP 2021 sudah diteken oleh pak Gubernur, besarannya sama dengan tahun ini, tidak ada kenaikan. Tapi yang harus dibayar oleh perusahaan harus disesuaikan besarannya dengan UMK, itu masih berproses. Dan alhamdulillah, beberapa daerah sudah menaikkan, dibolehkan dan tidak ada yang namanya upah minimum sektor, yang ada UMP dan UMK,” kata Jonli, Jumat (13/11).
Dijelaskan Jonli, bagi Kabupaten Kota, yang menaikkan UMK harus disesuaikan dengan kondisi di daerah. Termasuk kondisi perusahan, karena masing-masing daerah memiliki pendapatan yang berbeda. Untuk hitung UMK disesuaikan dengan fluktuasi, pertumbuhan, daya beli, dan dilakukan oleh dewan pengupahan kabupaten kota.
“Senin kami rapatkan dengan dewan pengupahan Provinsi Riau, UMK harus lebih tinggi dari UMP,
Daerah yang menaikkan, wajarlah naik, karena masing-masing daerah berbeda-beda, antara Siak, Dumai, Kampar, Bengkalis berbeda, tapi besarannya kita rapatkan, dengan dewan pengupahan untuk menyikapi hasil daripada UMK pada masing-masing daerah untuk dijalankan,” ungkapnya.
Berita Lainnya
Diskes Riau Supervisi Kacab BRI Pekanbaru Hasilnya Memenuhi Standar Protokol Kesehatan
Diskominfotik Gelar Bengkalis Transparansi Award, Berikut Badan Publik yang Berhasil Terima Penghargaan
Bupati Bengkalis Buka Launching Pertamina PDC, CSR PT Patra Drilling Contractor
Dihadiri Mendagri, Bupati Inhil Ikuti Rakor Camat dan Lurah Se-Riau Tahun 2022
Kafilah Provinsi Kepri Targetkan Peringkat 5 Besar di MTQ Nasional XXIX di Kalsel
BRK Syariah Tegaskan Bantuan Masjid Melalui Dana CSR Sudah Sesuai dengan Agenda Safari Ramadan Pemprov Riau
Pemko Pekanbaru Akan Coba Sekolah Tatap Muka Awal September Ini
Demi Memutus Mata Rantai Covid-19, Polres Lampung Utara Terus Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Wabup Way Kanan Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
H Bustami HY 'Seluruh ASN di Pemkab Bengkalis Dilarang Pergi Keluar Daerah dan Mudik Idul Fitri 1441 H'
Bupati Lampura Berterimakasih kepada DPRD Pembahasan LHP APBD 2020 Telah Diselesaikan
PPKM Dinilai Memberi Efek Signifikan, Gubernur Yakin Kepri Turun ke Level 2