Pemkab Lampura Segera Bentuk Tim Terkait Aset SDN 06 Kelurahan Kota Alam Lampura
BUALBUAL.com - Menindaklanjuti pemberitaan terkait Aset SDN 06 Kota Alam yang berada di Dusun V Sapakira Desa Sinarmas Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang tidak terdata dibidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara.
Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE MM mengatakan, itu nanti dengan Dinas tekhnisnya saya enggak bisa menyampaikan terkait aset itu urusan tekhnis, terkait ada berapa meja dan kursi disekolah SDN 06 Kota alam itu saya juga enggak paham betul.
Kita akan konfirmasi dulu secara umum nanti mereka yang akan menyampaikannya terkait Aset SDN 06 Kota Alam yang tidak terdata nanti mereka yang menjelaskannya," kata Bupati saat diwawancarai media ini usai menghadiri Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara, Senin (16/11/2020).
Ditempat yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampura Drs. Lekok, MM menambahkan, kita sudah memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura dan akan segera membentuk tim sampai di Kelurahan guna mengidentifikasi terkait Aset SDN 06 Kota Alam itu.
"Apakah masih merupakan Aset Pemda atau bukan," terang Sekda.
Terpisah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara Mulyadi menanggapi terkait Aset SD tersebut, seharusnya pihak Pemda lebih teliti dalam melakukan pendataan terkait aset tanah milik Pemda dan membuatkan sertifikatnya dan memasang Plang nama yang menerangkan tanah tersebut milik Pemda.
Karena terkait aset itu, Lanjut Mulyadi, kita telah membahasnya di Komisi II termasuk besaran anggaran yang akan dipergunakan di dalam pembuatan sertifikat tanah aset dan memasang plang nama milik Pemda.
"Tahun 2021 itu sudah dianggarkan jika masih terjadi hal seperti ini bearti Pemda yang kurang teliti,” tegas Mulyadi.
Sementara itu Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampura, Iwan Kurniawan mengaku, bahwa dirinya belum mendapatkan laporan terkait Aset SD tersebut, nanti saya tindak lanjuti dulu dan cari datanya.” pungkas Kabag Hukum.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Serahkan Bonus dan Penghargaan, Pada Juara MTQ Tingkat Propinsi Riau
Pemerintah Kelurahan Balik Alam Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan Untuk Masyarakat Tahun 2022
Gubernur Ansar: Tetap Fokus pada Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi
LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Semakin Masif Bergerak Lindungi Hak Masyarakat Purwakarta
Gubernur Ansar Buka Acara Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Kalangan Pelajar
OJK, FKJIK dan BMPD Bantu Rp263 Juta untuk Penanganan COVID-19, Ini Rinciannya
Camat Adnan Tinjau Perbaikan Beberapa Titik Ruas Jalan di Kecamatan Bangko Pusako
Bupati HM Wardan Bahas Vaksinasi Sinovac di Inhil dan Kegiatan PTM Diperpanjang
Luncurkan Bantuan Beras, Gubernur Minta Segera Didistribusikan
Refleksi Akhir Tahun, Begini Capaian Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia
Bupati HM Wardan Secara Resmi Melepas Ekspor Kelapa Perdana ke Malaysia
Sekdaprov Riau Kumpulkan Stakeholder, Bahas Berbagai Isu Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera