Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Posting Motor Curian di FJB, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek GAS

BUALBUAL.com - Dua pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Desa Teluk Tuasan, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) berhasil diamankan pihak kepolisian.
Para pelaku berinisial MRA (21 tahun) dan ZA (24 tahun). Motor yang berhasil dicuri, dijual dan diposting oleh pelaku di grup Facebook Forum Jual Beli (FJB).
Sementara peristiwa Curanmor berawal dari seorang petani bernama Khairul (21 tahun), pada Minggu pagi (22/11/2020) berangkat dari rumah menuju kebun dengan mengendarai sepeda motor.
Sepeda motor jenis bebek itu diparkir ditepi jalan dalam kondisi terkunci stang, sekitar pukul 11.00 Wib ketika pelapor hendak pulang mendapati sepeda motornya sudah hilang.
Korban pun melapor kepada pihak kepolisian setempat (Polsek GAS).
Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, pada sore dihari yang sama didapati informasi bahwa sepeda motor yang dicuri muncul di grup Facebook FJB (Forum Jual Beli).
"Unit Reskrim Polsek GAS memancing dengan cara berkomunikasi dan mengajak pelaku bertransaksi di Jalan A. Yani Tembilahan Hulu. Sesampainya dilokasi, pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti," jelas AKP Warno
Selain 1 unit sepeda motor korban dan barang bukti STNK, Polsek GAS juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pencurian.
"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan curanmor. Sedangkan modus operandi digunakan kedua pelaku dengan mematahkan stang sepeda motor dan menyambungkan kabel kontak," tukasnya.
Berita Lainnya
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil
2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura
Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte
Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Kejati Riau Tahan Pejabat Disdik dan Rekanan, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Media Pembelajaran Berbasis Informasi Teknologi
Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah, Mantan Pj Kades Di Kuansing Dituntut 30 Bulan
Miliki Sabu 188 Gram, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara
Dua Pelaku Cabul Secara Bergilir Terhadap Siswi SMA Lampura Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Kabur
Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Saber Pungli
Tertangkap Tangan Nyuri Sawit Milik CV. MJS, Pelaku Diamankan Polsek Perhentian Raja Kampar
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan di Jalan M Boya Tembilahan