Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Bupati HM Wardan Ikut Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah di Kejari Inhil

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang berjumlah 50 pekara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) dimana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan, Kamis (10/12).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih, SH MH dan disaksikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, serta perwakilan Bea Cukai Tembilahan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti, merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Inhil sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan kejaksaan selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kajari Inhil Rini Tri Ningsih dalam sambutannya.
Sedangkan Bupati HM Wardan dalam wawancaranya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tembilahan pada khususnya dan Indragiri Hilir pada umumnya agar senantiasa mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh atau terlibat oleh barang haram seperti narkoba.
"Kita mengharapkan dengan program-program yang sudah dibuat, sosialisasi yang sudah begitu intensif, bisa membuat masyarakat akan sadar hukum,l dan taat kepada aturan-aturan. Dan senantiasa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif, sehingga tujuan kita untuk menjadikan Inhil menjadi Kabupaten yang bebas dari narkoba dapat tercapai," harapnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika jenis Sabu, Pil Ekstasi, Ganja, Rokok ilegal, Senjata tajam, Pakaian Bekas, Handphone dan lain-lain.
Berita Lainnya
Direktorat Jenderal Pajak: Perpanjangan Penghentian Pelayanan Perpajakan Melalui Tatap Muka
Pembangunan Jembatan Wisata Buluh Cina, Gubri: Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Mahasiswa STIA Ar Ridho Gelar Aksi Demo, Pinta Pihak Kesra Rohil Terbuka Soal Dana Beasiswa
Sebanyak 9.516 ODP Covid-19 di Riau Selesai Pemantauan Masa Inkubasi
Hidupkan Sekring Listrik di Desa Bayat, Bukti Gubernur Ansar Untuk 'Kepri Terang'
Anggaran Rp124,6 Miliar Sudah Siap, Mulai Hari Ini Pemprov Riau Bayar THR dan Gaji 13 Pegawai
Pulang Dari Tanah Suci, Agung Nugroho Disambut Gubernur Riau
Dishub Lingga Terima 3 Unit Bus Transportasi dari Kementrian Perhubungan
Gubernur Ansar Ajak Bangun Kesetaraan Bagi Anak Disabilitas pada HDI 2022
Bupati Kasmarni Jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan
Bupati Mesuji Resmikan Gedung PSC 119, Ini Kegunaannya
Wabup H. Syamsuddin Uti Pimpin Rapat Evaluasi Pembangunan Inhil di Tahun 2020